Pemprov Jatim Dukung Kemensos Perkuat Standardisasi LKS untuk Layanan Sosial Optimal
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung Kementerian Sosial dalam upaya penguatan Standardisasi LKS melalui revitalisasi, pendataan, dan akreditasi demi kualitas layanan sosial yang optimal.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Sosial dalam memperkuat Standardisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Upaya ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan sosial berbasis gotong royong di seluruh wilayah Jawa Timur. Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penanganan masalah sosial.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa penguatan ini akan meningkatkan nilai gotong royong dan kesetiakawanan sosial di masyarakat. Beliau berharap masyarakat yang mandiri dapat berkontribusi membantu pemerintah mengatasi berbagai persoalan sosial. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk kesejahteraan.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui program revitalisasi, pendataan, dan akreditasi LKS yang lebih terstruktur. Program ini akan memastikan bahwa setiap LKS memiliki standar operasional yang jelas dan akuntabel. Tujuannya adalah memberikan perlindungan sosial secara lebih optimal kepada kelompok rentan.
Peran Vital LKS dan Urgensi Akreditasi
LKS memiliki peran krusial sebagai ujung tombak pelayanan sosial langsung di tengah masyarakat. Lembaga-lembaga ini bergerak dalam berbagai bidang, mulai dari pengasuhan anak yatim hingga rehabilitasi penyandang disabilitas. Mereka juga aktif mendampingi kelompok rentan lainnya yang membutuhkan perhatian khusus.
Gubernur Khofifah menyoroti besarnya jumlah LKS di Jawa Timur yang mencapai lebih dari 2.500 lembaga. Angka ini menunjukkan kuatnya semangat kepedulian sosial masyarakat Jawa Timur. Namun, jumlah besar ini harus diimbangi dengan kualitas pelayanan yang profesional dan terstandar.
"Semua harus berdasarkan pedoman dan prinsip-prinsip pekerjaan sosial dan aturan-aturan kesejahteraan sosial," tegas Khofifah. Salah satu langkah penting adalah akreditasi, yang bukan sekadar administratif. Akreditasi menjadi standar baku agar setiap program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara transparan.
Akreditasi memastikan bahwa LKS beroperasi sesuai standar etika dan praktik terbaik dalam pekerjaan sosial. Proses ini juga membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan. Dengan demikian, LKS dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi penerima manfaat.
Kolaborasi Pemerintah dan Apresiasi Terhadap LKS
Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa LKS adalah mitra utama pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, tata kelola yang baik dan data yang akurat sangat dibutuhkan. Kolaborasi erat antara pemerintah dan LKS menjadi kunci keberhasilan program sosial.
Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Jawa Timur menjadi daerah pertama yang memulai inisiatif revitalisasi dan akreditasi LKS di Indonesia. Langkah progresif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain.
Khofifah juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi LKS di Jawa Timur yang konsisten membantu masyarakat. "Melalui Forum ini kita yakin akan membuat harapan baru kepada semua LKS agar bisa berperan lebih baik, profesional dan akuntabel," ucapnya. Dukungan pemerintah, meskipun terbatas, terus diberikan.
Komitmen dari Pemprov Jatim dan Kemensos ini mencerminkan sinergi yang kuat dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial. Dengan standardisasi yang lebih baik, LKS diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih efektif. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews