Pemprov DKI Siagakan 171 Pompa Air Hadapi Ancaman Banjir Rob di Jakarta Utara
Fenomena itu diprakirakan terjadi pada 14-22 Mei dan 28-31 Mei 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menghadapi potensi banjir rob di wilayah pesisir utara Jakarta. Fenomena itu diprakirakan terjadi pada 14-22 Mei dan 28-31 Mei 2026.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 171 unit pompa stasioner di 56 lokasi di wilayah Jakarta Utara dan pompa mobile. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi genangan akibat rob.
“Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas SDA Jakarta Utara tetap melakukan penyiagaan dan pengoperasian pompa serta berbagai upaya antisipasi potensi banjir rob,” kata Ika kepada wartawan dikutip Liputan6, Selasa (5/5/2026).
Titik Fokus Penanganan
Beberapa titik yang menjadi fokus penanganan antara lain Pintu Air Marina, Pompa atau Polder Kali Asin, Rumah Pompa Pluit, Pompa Ancol, Pompa Junction PIK, Pompa Muara Angke, Pompa Pasar Ikan, Pompa Tanjungan, hingga Pompa Polder Kamal.
Selain mengoperasikan pompa, Dinas SDA juga menyiagakan Satgas SDA atau Pasukan Biru untuk melakukan pemantauan dan penanganan cepat di kawasan pesisir.
“Pasukan Biru ini juga dikerahkan untuk berjaga dan melakukan pemantauan rutin demi memastikan kondisi lapangan tetap terkendali,” ujarnya.
Penurunan Muka Tanah di Pesisir Utara
Ika menjelaskan, ancaman banjir rob di Jakarta tidak lepas dari persoalan penurunan muka tanah yang terus terjadi, khususnya di wilayah pesisir utara.
“Dalam hal dampaknya terhadap lingkungan, penurunan tanah dapat memperluas daerah genangan banjir karena tidak berfungsinya saluran air akibat timbulnya daerah-daerah cekungan. Hal ini membuat sebuah wilayah menjadi lebih rentan banjir ketika hujan,” jelasnya.
Kondisi itu menyebabkan air tidak bisa mengalir secara gravitasi sehingga membutuhkan bantuan pompa dan sistem polder untuk mengendalikan genangan.
“Gedung ataupun bangunan dapat mengalami keretakan dan mengalami kemiringan, dan tidak optimalnya saluran air hingga kerusakan sarana jalan,” kata dia.
Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat pesisir tetap waspada selama periode potensi rob berlangsung. Warga dapat memantau informasi melalui laman BPBD DKI Jakarta, aplikasi JAKI, atau menghubungi layanan darurat 112.