Pemkab Sigi Fokus Verifikasi Bantuan Rumah Rusak Berat Korban Bencana 2018
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sigi intensifkan verifikasi bantuan rumah rusak berat bagi korban bencana 2018 yang belum menerima hunian tetap.
Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ini memusatkan perhatian pada proses verifikasi penerima bantuan rumah. Verifikasi ini khusus ditujukan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak total atau hilang, serta rusak berat akibat bencana 2018 silam. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sigi, Armin, menyatakan bahwa timnya sedang aktif melakukan survei lapangan di beberapa kecamatan terdampak.
Proses verifikasi bantuan rumah rusak Sigi ini berlangsung di wilayah lembah seperti Sigi Biromaru, Dolo, dan Marawola, guna memastikan data yang akurat. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi para korban bencana yang hingga kini belum mendapatkan hunian tetap. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan dukungan pemerintah.
Armin menegaskan bahwa verifikasi ini menyasar rumah rusak berat dan masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan sejak bencana 2018, termasuk juga masyarakat miskin. Sementara itu, rumah dengan kategori rusak sedang dan ringan akan ditangani melalui skema program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pemulihan pascabencana.
Progres Verifikasi dan Target Penerima Bantuan
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sigi telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan rumah akibat bencana 2018. Hingga saat ini, sebanyak 497 rumah telah terverifikasi masuk dalam kategori rusak berat maupun hilang. Verifikasi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari duplikasi data.
Armin menjelaskan bahwa timnya terus bergerak ke desa-desa untuk melakukan survei langsung. Fokus utama mereka adalah pada korban bencana yang belum pernah mendapatkan bantuan hunian tetap. Proses verifikasi bantuan rumah rusak Sigi ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran bantuan yang sangat dinantikan oleh masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen untuk membantu seluruh masyarakat terdampak bencana. Upaya verifikasi ini menjadi prioritas agar tidak ada korban yang terlewat dari program pemulihan pascabencana. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan di daerah tersebut dan memastikan keadilan.
Skema Bantuan Berbeda untuk Kategori Kerusakan
Bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak sedang dan rusak ringan, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan berbeda. Armin menyebutkan bahwa penanganan untuk kategori ini akan dilakukan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Skema ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi mereka yang tidak masuk kategori rusak berat, namun tetap membutuhkan dukungan.
Melalui program RTLH, diharapkan masyarakat korban bencana dengan kerusakan rumah ringan atau sedang tetap dapat terbantu. Pendekatan ini menunjukkan adanya diferensiasi dalam penanganan, disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang dialami. Ini penting untuk efektivitas alokasi sumber daya dan pemerataan bantuan.
Pemisahan skema bantuan ini bertujuan agar penanganan lebih terarah dan efisien. Pemerintah memastikan bahwa setiap kategori kerusakan mendapatkan perhatian dan solusi yang sesuai. Strategi ini merupakan bagian dari upaya pemulihan yang komprehensif dan berkelanjutan di Kabupaten Sigi.
Data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sigi menunjukkan rincian jumlah rumah yang terdampak bencana 2018, dengan total dokumen yang masuk mencapai 3.524 unit. Rincian kategori kerusakan rumah adalah sebagai berikut:
- Rumah rusak total atau hilang: 102 unit
- Rumah rusak berat: 395 unit
- Rumah rusak sedang: 534 unit
- Rumah rusak ringan: 1.429 unit
- Rumah tidak layak huni: 1.009 unit
- Data blank: 55 unit
Total 3.524 unit dokumen yang masuk ini berasal dari masyarakat yang belum menerima bantuan korban bencana 2018 silam. Ini menunjukkan skala kebutuhan akan bantuan hunian di Sigi.
Sumber: AntaraNews