Pemkab Banjar Percepat Replikasi Program Kabupaten Layak Anak untuk Perlindungan Optimal
Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen mempercepat replikasi program Kabupaten Layak Anak (KLA) hingga tingkat desa. Langkah ini bertujuan memperkuat sistem perlindungan anak dan menekan kasus perkawinan anak di daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Kalimantan Selatan, secara aktif mempercepat replikasi program Kabupaten Layak Anak (KLA) hingga tingkat kecamatan dan desa. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan sistem perlindungan anak di seluruh wilayah daerah setempat. Inisiatif ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Banjar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Proses percepatan replikasi ini memerlukan penguatan koordinasi lintas sektor yang komprehensif. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menyatakan bahwa intervensi perlindungan anak harus berjalan lebih efektif. Hal ini juga memastikan program dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, menjelaskan bahwa koordinasi intensif sedang dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan. Pihak-pihak terkait mulai dari tingkat kecamatan, SKPD, hingga desa turut serta dalam upaya ini. Percepatan ini juga menjadi salah satu upaya menekan kasus perkawinan anak yang masih menjadi tantangan di daerah tersebut.
Sinergi Lintas Sektor untuk Mewujudkan Kabupaten Layak Anak
Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar menegaskan bahwa penguatan koordinasi lintas sektor merupakan fondasi utama. Sinergi ini memastikan setiap instansi memahami peran dan tanggung jawabnya dalam ekosistem perlindungan anak. Tujuannya adalah agar intervensi perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Erny Wahdini menjelaskan bahwa langkah koordinasi ini mencakup pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan. Partisipasi aktif dari kecamatan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan pemerintah desa sangat vital. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan program yang terpadu dan berkelanjutan bagi anak-anak di Kabupaten Banjar.
Aspek penting dari penguatan koordinasi adalah penyediaan ruang bermain ramah anak yang memadai. Selain itu, penguatan sistem perlindungan anak secara menyeluruh juga menjadi fokus utama. Pemutakhiran data yang akurat dan terkini juga esensial sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Komitmen Menekan Perkawinan Anak dan Meningkatkan Kualitas SDM
Percepatan replikasi program Kabupaten Layak Anak juga didorong oleh urgensi menekan kasus perkawinan anak. Fenomena perkawinan anak masih menjadi isu krusial yang perlu ditangani serius di Kabupaten Banjar. Upaya ini disampaikan dalam kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak.
Pemerintah daerah memiliki komitmen serius dalam penanganan perkawinan usia anak. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi berbagai persoalan sosial yang mungkin timbul akibat perkawinan dini. Lebih jauh, langkah ini merupakan upaya nyata dalam menekan angka putus sekolah di kalangan anak-anak.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan adalah visi jangka panjang dari inisiatif ini. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banjar, H. Ahmad Kamal, menambahkan bahwa pengawasan pernikahan usia anak telah diperketat. Implementasinya melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang berlaku di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA).
Peran tokoh agama sangat strategis dalam upaya mengubah pola pikir masyarakat mengenai perkawinan anak. Mereka dapat menyampaikan pesan bahwa usia anak adalah fase penting untuk menempuh pendidikan. Selain itu, tokoh agama juga berperan dalam mempersiapkan masa depan anak-anak secara optimal.
Sumber: AntaraNews