Siapkan pengacara, pemerintah ladeni gugatan Rp 1 T Djan Faridz
Pramono menolak tudingan bahwa pemerintah abai dengan konflik yang terjadi di PPP.
PPP kubu Djan Faridz menggugat Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menkum HAM Yasonna H Laoly dengan tuntutan Rp 1 triliun ganti rugi. Hal tersebut ditempuh karena geram dengan sikap pemerintah yang urung mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta dan membiarkan dualisme kepengurusan di partai kabah berlarut-larut.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan pemerintah menyatakan akan menghadapi gugatan tersebut.
"Sebagai negara demokrasi dan negara yang mengedepankan hukum, tentunya apapun yang digugat ya pemerintah akan siap menghadapi itu," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/3).
Meski demikian, Pramono menolak tudingan bahwa pemerintah abai dengan konflik yang terjadi di PPP. Sebab, kata dia, pemerintah sendiri mendorong agar kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy untuk dapat segera islah.
"Ya pada dasarnya pemerintah mengharapkan mereka islah, rekonsiliasi dengan cara mereka, aturan main mereka. Kalau pemerintah ikut campur, nanti dituduh ikut campur. Sekarang ini pemerintah memediasi, silakan islah, malah dituduh ikut campur. Kan begitu," ujarnya.
Ditemui terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa pemerintah siap meladeni gugatan tersebut.
"Kita akan layani, jalan terus sesuai program. Pokoknya itikad baik kita untuk mendamaikan sudah berkali-kali," ujar Yasonna.
Yasonna memastikan pemerintah akan datang pada sidang gugatan tersebut. Namun, untuk siapa yang akan ditunjuk sebagai kuasa hukum dari pihak pemerintah harus terlebih dahulu menunggu persetujuan dari Presiden.
"Oh nanti kan ada kuasa. Teken Presiden dulu. Kita lihat siapa ya," ujarnya.
Baca juga:
Gugat Jokowi Rp 1 T, Djan Faridz dicibir mainkan politik 1000 wajah
Pemerintah siap melayani gugatan PPP kubu Djan Faridz
Digugat PPP Djan Faridz Rp 1 T, Menko Polhukam bilang 'banyak ya'
Luhut dan Yasonna absen, sidang gugatan PPP di PN Jakpus ditunda
PPP kubu Djan Faridz gugat Jokowi, Luhut dan Yasonna Rp 1 triliun
Ini hasil pertemuan 2 kubu PPP dengan Menkum HAM
PPP kubu Djan Faridz minta Menteri Yasonna tunduk putusan MA