Pembuat upal tambah lihai, kemiripan dengan uang asli 90 persen
Tersangka sudah bisa mencetak uang palsu dengan gambar di dalamnya bila diterawang.
Aparat Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, mengamankan sebanyak 761 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Polisi juga menangkap pembuatnya, Dede Aripin (39).
"Tersangka ditangkap pada saat bertransaksi di Pasar Bantargebang," kata Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Wahid Key pada wartawan, Selasa (18/11).
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Depok, Jawa Barat. Hasilnya ditemukan ratusan lembar uang palsu berikut peralatan pembuatannya, seperti printer.
Menurut Wahid, tingkat kemiripan uang palsu tersebut mencapai 90 persen. Bahkan, terdapat gambar di dalamnya seperti uang asli. "Sehari biasa 10-20 lembar diedarkan," kata Wahid.
Adapun sasarannya, kata dia, ialah sejumlah pedagang kecil di pasar-pasar tradisional. Soalnya, pedagang itu tak memiliki alat deteksi uang seperti di perbankan maupun pasar modern.
Sementara itu, tersangka Dede, mengaku menjalankan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mendapatkan teknik mencetak uang itu, karena sebelumnya menjadi karyawan percetakan. "Baru satu setengah bulan," katanya.
Tersangka dijerat dengan pasal 244, 245 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang. Adapun barang buktinya yang disita, antara lain laptop, flashdisk, satu set alat pencetak sablon.
Baca juga:
Pura-pura sebagai pembeli rokok, Utay edarkan uang palsu
Sindikat pengedar uang palsu dibongkar saat pesta di diskotek
Modus ubah rupiah ke dolar, 2 orang Afrika edarkan uang palsu
Polisi bekuk 4 WNA pengedar dolar palsu di Pulogadung
Janda 2 anak tipu rekan bisnis pakai uang palsu Upin Ipin Rp 1 M
Kades di Sukabumi ngaku dapat uang palsu dari wartawan