Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat pengedar uang palsu dibongkar saat pesta di diskotek

Sindikat pengedar uang palsu dibongkar saat pesta di diskotek 1 miliar uang palsu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Sawah Besar menangkap sindikat pengedar uang palsu. Mereka ditangkap saat bayar minuman menggunakan uang palsu (upal) di diskotek Eksotek Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (30/10) dini hari.

"Mereka ini sudah lama menggunakan upal dan selalu dipakai saat mereka berkunjung ke diskotek karena suasana di lokasi itu ramai dan gelap," ujat Kapolsek Metro Sawah Besar Kompol Ronald Purba, Jumat (31/10).

Ronald menjelaskan, terjaring kelompok pengedar uang palsu ini berawal dari laporan karyawan diskotek. Chandra Sitrompul dan Iskandar yang ketika itu membayar minuman menggunakan uang pecahan Rp 100 ribuan sebanyak 4 lembar setelah dicek ternyata palsu.

Selanjutnya karyawan itu segera melapor ke satpam diskotek dan segera melakukan penangkapan terhadap kedua pria itu. Tak lama kemudian petugas kepolisian segera dihubungi terkait uang palsu tersebut.

Saat diperiksa, pria asal Medan itu mengaku asal uang didapat dari Andi Ratna, yang ditangkap di rumah di Jalan Tanah Tinggi, Senen. Andi Ratna selanjutnya mengaku kalau upal didapat dari Sri Ponirah, yang kemudian dibekuk di Atrium Senen, Jakarta Pusat.

Dari tersangka Chandra Sitompul, disita uang palsu Rp 300 ribu sedang dari Iskandar ditemukan juga 98 lembar pecahan Rp 100 ribu atau setara Rp 9,8 juta. Dari tangan Mursalim disita Rp 1,8 juta dan dari kedua wanita itu ditemukan Rp 11,8 juta, pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP