Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pura-pura sebagai pembeli rokok, Utay edarkan uang palsu

Pura-pura sebagai pembeli rokok, Utay edarkan uang palsu uang palsu di Bogor. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Berpura-pura sebagai pembeli rokok, Utay (38) dan Udin (25) warga Citeureup, Kabupaten Bogor dibekuk petugas Unit Reserse dan Kriminal Polsek Citeureup, Selasa (11/11).

Pelaku ditangkap karena kedapatan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu berjumlah 10 lembar atau senilai Rp 1 juta di Gang Nangka RT 03/01 Desa Karang Asem Timur Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor. Modus para tersangka dalam memasarkan uang palsu dengan cara berbelanja ke warung.

"Mereka membeli rokok atau barang lainnya dengan uang asli tapi palsu nominal Rp 100 ribu. Jadi dapat rokok gratis, dapat uang asli dari kembalian. Cara ini dilakukan para pelaku dengan berpindah-pindah warung, hingga akhirnya kami bekuk," kata Kapolsek Citeureup Kompol M Chaniago, Selasa (11/11) sore.

Menurut Kompol Chaniago, pihaknya mengejar kedua tersangka Amon dan Utay, atas laporan Hendi, korban yang merupakan pemilik warung kelontong. Korban curiga, karena uang seratus ribu yang diterima dari pembelian rokok, terlihat asli namun ada kecurigaan palsu.

"Karena korban mengenal wajah orang yang membeli di warungnya, kami lacak setelah dimintai keterangan. Hasilnya sekitar pukul 06.00 pagi kami tangkap keduanya," papar Kompol Chaniago.

Sementara Hendi, pemilik warung menuturkan, tekstur uang seratus ribu yang di belanjakan pelaku, berbeda dengan aslinya. Ia curiga, lalu mengembalikannya kepada pelaku. Ia semakin yakin uang tersebut palsu, saat itu pelaku langsung menyobek uang tersebut di hadapannya.

"Saya bilang ke warga, awas ada yang mengedarkan upal ke warung dengan modus beli rokok. Warga lalu meneruskan ke polisi. Syukurlah pelaku ditangkap jadi tidak bertambah korban,"ujarnya.

Tersangka Udin mengaku, jika selama ini, ia memiliki lima anak buah yang memasarkan uang palsu dari cetakannya.

"Kedua tersangka lainnya yang membantu mengedarkan upal dari tersangka Udin yang tak lain pemilik upal, sudah kami tangkap. Total empat pengedar dan satu pemilik upal. Kini satu lagi pengedar masih DPO," tandasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP