Pelunasan BPIH Tulungagung Lebihi Kuota, Calon Haji Berpotensi Tunda Keberangkatan
Jumlah calon haji di Tulungagung yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 melebihi kuota, menimbulkan potensi penundaan keberangkatan bagi sebagian jemaah.
Calon haji asal Tulungagung, Jawa Timur, yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 2026 mencapai 1.196 orang. Angka ini secara signifikan melebihi kuota yang ditetapkan, memicu kekhawatiran akan penundaan keberangkatan bagi sebagian jemaah. Situasi ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, Suryani, mengonfirmasi bahwa masa pelunasan BPIH telah resmi ditutup pada Januari 2026. Sebanyak 1.196 calon haji (calhaj) dinyatakan istita’ah atau memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat, menunjukkan kesiapan mereka secara fisik. Proses pelunasan ini menjadi tahap krusial sebelum keberangkatan.
Kelebihan jumlah pelunasan dibandingkan kuota ini berpotensi menimbulkan konsekuensi bagi calon haji, terutama mereka yang berada di urutan antrean terakhir. Penundaan keberangkatan akan mengacu pada nomor porsi dan urutan antrean, memastikan transparansi dalam proses seleksi. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga tertibnya penyelenggaraan ibadah haji.
Kuota Haji Terlampaui di Tulungagung dan Jawa Timur
Jumlah calon haji Tulungagung yang telah melunasi BPIH mencapai 1.196 orang, padahal kuota yang tersedia lebih rendah dari angka tersebut. Kelebihan pelunasan ini menjadi perhatian utama bagi Kantor Kementerian Agama setempat. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Tulungagung, tetapi juga di tingkat provinsi.
Di tingkat provinsi, kuota haji Jawa Timur tahun 2026 ditetapkan sebanyak 42.409 orang. Namun, jumlah calon haji se-Jawa Timur yang telah melunasi BPIH dilaporkan telah mencapai lebih dari 43 ribu orang. Angka ini mengindikasikan adanya kelebihan pelunasan secara keseluruhan di Jawa Timur.
Suryani menjelaskan total biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp93 juta, dengan nilai pelunasan yang dibayarkan setiap calhaj sekitar Rp33 juta. Mayoritas calon haji yang telah melunasi berusia antara 60 hingga 70 tahun, dengan sekitar 70 calon haji masuk kategori prioritas lanjut usia di atas 80 tahun.
Potensi Penundaan Keberangkatan Berdasarkan Nomor Antrean
Karena jumlah pelunasan melebihi kuota, maka ada kemungkinan sebagian jemaah akan ditunda keberangkatannya. Penundaan tersebut akan mengacu pada urutan porsi. Calon haji dengan nomor antrean terakhir berpotensi diberangkatkan pada musim haji tahun berikutnya.
Mekanisme penundaan ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan ketertiban dalam pemberangkatan jemaah haji. Prioritas diberikan kepada mereka yang telah menunggu lebih lama dan memiliki nomor porsi yang lebih awal. Transparansi dalam proses ini menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman.
Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai 21 April 2026. Hingga kini, pembagian kelompok terbang (kloter) masih menunggu penetapan resmi. Proses ini memerlukan koordinasi yang cermat dari berbagai pihak terkait.
Suryani memperkirakan, Tulungagung berpotensi masuk kloter akhir pada musim haji 2026. Hal ini mengingat pada musim haji 2025, daerah itu tergabung dalam kloter awal. Perkiraan ini didasarkan pada rotasi dan pemerataan kloter antar daerah.
Sumber: AntaraNews