LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pelayanan publik di Sumatera Selatan masuk kategori buruk

Pelayanan terburuk berada di tiga instansi, yakni pemerintah daerah, pertanahan, dan kepolisian.

2018-11-05 20:28:00
Ombudsman
Advertisement

Pelayanan publik di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Selatan masih berada dalam kategori buruk. Kondisi ini terus berulang selama beberapa tahun dan tidak ada peningkatan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah mengungkapkan, pihaknya baru melakukan penilaian kepatuhan penyelenggara layanan publik di beberapa kabupaten dan kota di provinsi Sumatera Selatan. Hasilnya mengejutkan, sebab mayoritas masih berada di kategori kuning dan merah.

"Untuk tahun ini diumumkan Desember nanti. Tapi penilaian tahun-tahun sebelumnya masih banyak yang kuning dan merah," ungkap Andrian, Senin (5/11).

Advertisement

Untuk kategori hijau hanya diraih Pemerintah Provinsi Sumsel, Kota Palembang dan Lubuklinggau. Kategori kuning diberikan kepada Kabupaten Ogan Komering Ilir, Lahat, dan Kota Prabumulih. Sedangkan kategori merah diberikan kepada Kabupaten Ogan Komering Ulu.

"Untuk kategori kuning dan merah terjadi selama tiga hari berturut-turut, tidak ada perubahan atau peningkatan," ujarnya.

Menurut dia, penilaian kepatuhan ini menyasar ke setiap pelayanan publik. Pelayanan terburuk berada di tiga instansi, yakni pemerintah daerah, pertanahan, dan kepolisian.

Advertisement

"Semua instansi kita nilai, tapi yang banyak dilaporkan dan pelayanannya masih buruk di tiga lembaga itu," jelasnya.

Dia menambahkan, penilaian tersebut baru dilakukan dalam aspek fisik setiap instansi. Seperti kemudahan mendapatkan informasi, kelengkapan fasilitas secara umum, fasilitas bagi difabel, dan lainnya.

"Kalau fisiknya saja buruk, tentu pengaruhnya pelayanan aparaturnya juga. Dari situ kita bisa menilai sendiri," kata dia.

"Kami minta pemerintah daerah harus meningkatkan pelayanan publik, minimal sama dengan apa yang dilakukan perbankan. Untuk bank-bank sudah baik," tutupnya.

Baca juga:
Ombudsman terima 15 laporan terkait maladministrasi penerimaan CPNS di Sumsel
Bertemu Wapres JK, Ombudsman minta penguatan kelembagaan
Ombudsman sarankan audit menyeluruh posisi stok beras nasional
Ombudsman sebut pengelolaan lapas dan rutan tak penuhi standar
Kemenkumham bongkar sel mewah di Lapas Sukamiskin temuan Ombudsman
Sel mewah di Lapas Sukamiskin bakal direstorasi

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.