Kemenkumham bongkar sel mewah di Lapas Sukamiskin temuan Ombudsman
Merdeka.com - Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengaku telah merombak sel mewah di Lapas Sukamiskin hasil temuan sidak Ombudsman. Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengaku pihaknya telah mengeluarkan berbagai fasilitas mewah tersebut.
Utami menuturkan bahwa semua konsep mengenai perbaikan fasilitas maupun sel tahanan di Lapas Sukamiskin tengah dikerjakan.
"Ini road map-nya sudah dibuat oleh jajaran Lapas Sukamiskin dengan pak Kadiv PAS dan pak Kakanwil, mudah-mudahan setelah nanti apa yang menjadi fasilitas umum selesai kita masuk ke lingkngan yang ada di dalam kamar," jelasnya saat jumpa pers di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (24/9).
Di tempat yang sama, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu membeberkan temuannya saat sidak di Lapas Sukamiskin pada 13 September 2018 lalu. Menurut dia, di lapas khusus koruptor ini ditemukan bahwa adanya perbedaan ukuran kamar para narapidana.
"Ditemukan adanya perbedaan fasilitas di dalam kamar hunian, antara lain penambahan wallpaper di dinding, karpet, toilet duduk, shower di kamar mandi. Ombudsman juga menemukan adanya perbedaan bentuk kamar seperti yang pakai jendela kaca," beber Ninik.
Salah satu sel mewah yang ditemukan adalah milik terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto. Sel mantan Ketua DPR RI itu memiliki sejumlah fasilitas mewah serta luas yang dua kali lebih besar dibandingkan narapidana lainnya.
Ninik mengatakan Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham harus segera melakukan pembenahan lapas sesuai peraturan. Sel tahana lapas, lanjut dia, harus sesuai standar prosedur serta tak membedakan dengan narapidana lainnya.
"Yang terpenting adalah ada standar yang sama gitu. Jadi masing-masing kamar hunian di Lapas Sukamiskin itu tidak ada yang berbeda antara satu kamar dengan kamar lainnya, jadi sama," kata Ninik.
Reporter: Lisza EgehamSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaFakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnya