PDIP sebut SBY abaikan usul pembentukan pengadilan HAM ad hoc
TB Hasanuddin mengklaim PDIP tetap konsisten memperjuangkan pelanggaran HAM diselesaikan menurut hukum yang berlaku.
Politikus PDIP TB Hasanuddin menyatakan, partainya tetap konsisten memperjuangkan agar kasus pelanggaran HAM diselesaikan menurut hukum yang berlaku. Menurutnya, Fraksi PDIP di DPR masih komitmen agar Pengadilan HAM ad hoc tetap dibentuk untuk mengadili pelanggar HAM, termasuk dalam kasus penghilangan secara paksa.
"Sikap PDIP akan tetap memperjuangkan itu. Tidak berubah dan Insya Allah konsistensi ini akan diteruskan oleh pemerintahan sekarang," kata TB Hasanuddin, Rabu (3/12).
Dia mengatakan, konsep, ide dasar dan cita-cita PDIP sejak 1996 hingga 1999 adalah menegakkan hukum dan memberi sanksi terhadap pelanggar HAM. Dia mengklaim hal itu terus diperjuangkan ketika PDIP menang Pemilu pada 1999.
Puncaknya, pada 2009 dibentuk Pansus Orang Hilang yang dipimpin kader PDIP. Salah satu rekomendasi Pansus Orang Hilang, lanjut TB Hasanuddin, merekomendasikan kepada pemerintahan SBY untuk membentuk Pengadilan HAM ad hoc.
Namun, kata dia, selama pemerintahan SBY tidak pernah melaksanakan rekomendasi tersebut.
Baca juga:
Menkum: Pembebasan Pollycarpus takkan dicabut jika tak melanggar
Pollycarpus bebas, PKS sebut Jokowi tak komitmen tegakkan HAM
Pollycarpus bebas bersyarat, PKS sindir janji Jokowi soal HAM
'Pollycarpus bebas? Itulah kenyataan hukum negara ini!'
Eksekutor Munir bebas, Jokowi dinilai tak serius tegakkan HAM
Jokowi tak arahkan Jaksa Agung untuk tuntaskan pelanggaran HAM
Jokowi diminta tuntaskan kasus HAM Hendropriyono di Talangsari