Jokowi diminta tuntaskan kasus HAM Hendropriyono di Talangsari
Merdeka.com - Keluarga korban peristiwa Talangsari Lampung, meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1989 silam. Kasus ini diduga melibatkan mantan kepala BIN AM Hendropriyono.
"Kami juga meminta Komnas-HAM dan Jaksa Agung memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap AM Hendropriyono. Kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 1989 tersebut harus dituntaskan dan dilakukan pengadilan HAM terhadap penanggungjawab penyerbuan aparat militer ke Talangsari itu," kata keluarga korban Talangsari, Edi Arsadad, di Bandarlampung, Jumat (7/11).
Keluarga dan korban peristiwa Talangsari Lampung itu menggelar jumpa pers di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Kamis (6/11), untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintahan Jokowi-JK saat ini.
Keluarga korban kasus Talangsari yang tergabung dalam Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari Lampung, mengharapkan pemerintahan Jokowi-JK membuka kembali kasus tersebut. Serta melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komandan Korem 043 Garuda Hitam Lampung, AM Hendropriyono.
Edi mengatakan, sebagai korban Talangsari juga membantah pernyataan Hendropriyono kepada jurnalis asal Amerika Serikat Allan Nairn di situsnya bahwa korban Talangsari tidak dibunuh oleh tentara melainkan melakukan aksi bunuh diri dengan membakar diri mereka hidup-hidup.
Bagi korban, kata Edi, pernyataan itu dianggap membuka luka lama dan merupakan sebuah kebohongan, sehingga mereka meminta Komnas-HAM dan Jaksa Agung menuntaskan kasus tersebut.
"Peristiwa Talangsari itu adalah kejahatan kemanusiaan, namun para pelakunya belum dijatuhi hukuman setimpal hingga saat ini," ujarnya dikutip dari Antara.
Edi mengungkapkan, meskipun Komnas HAM pernah melakukan penyelidikan projustisia terhadap kasus Talangsari, namun kasus itu masih tertahan di Kejagung. Bahkan, korban dan warga setempat selalu mendapatkan kesulitan dalam menjalankan kehidupan mereka sehari-hari.
Beberapa kesulitan tersebut di antaranya adalah tidak mendapatkan pensiun bagi PNS yang dianggap terkait dalam peristiwa tersebut. Padahal mereka adalah korban tindakan melampaui batas dari aparat keamanan saat itu.
Lebih lanjut Edi mengatakan, para keluarga korban juga tidak dapat mengurus sertifikat tanah, karena lahan yang dimiliki itu diklaim milik Korem 043 Gatam. Sehingga berdampak kehidupan ekonomi masih rendah karena belum dibangun infrastruktur yang diperlukan.
Selain itu, warga Talangsari juga tidak mendapatkan fasilitas pelayanan publik dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
"Yang lebih menyedihkan, warga juga harus meninggalkan kampung mereka karena masih mendapatkan stigma buruk dari warga sekitar, yaitu sebagai penganjur ajaran sesat dan keturunan Gerombolan Pengacau Keamanan," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN
Tidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.
Baca SelengkapnyaJokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi
Kabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaRespons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam
Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang
Anies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca Selengkapnya