LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Panitera kembali diciduk KPK, JK minta sistem peradilan dievaluasi

Menurut JK, panitera pengadilan saat ini kurang mendapat pengawasan.

2016-07-01 15:17:44
Suap PN Jakpus
Advertisement

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara soal kembali ditangkapnya panitera pengadilan negeri Jakarta Pusat oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wapres JK meminta seluruh sistem peradilan dievaluasi dengan ditangkapnya kembali panitera pengadilan tersebut.

"Pengaturan-pengaturannya sepertinya lebih bebas ke mana-mana. Jadi perlu suatu perbaikan sistem secara keseluruhan. Karena ini terjadi di masa ketua MA siapa saja bisa terjadi. Semuanya dievaluasi, bukan hanya sistemnya tapi sistem internal peradilan kita secara nasional. Sistem hukum lah. Di kejaksaan, pengadilan, kepolisian perlu dilakukan," kata JK di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/7).

Menurut dia, saat ini kasus suap di peradilan berada di panitera kerena panitera kurang mendapatkan pengawasan. Oleh sebab itu, dia mendesak agar lembaga penegak hukum direformasi untuk membenahi sistem peradilan.

"Ya pasti (reformasi birokrasi) seperti saya katakan tadi, cuma banyak pemikiran pemikiran dan usulan-usulan dari KY KPK dan tentu akan menjadi perbaikan untuk kita semua. Jadi masuknya ini juga di Undang-undang jadi ini juga perhatian DPR," kata dia.

Diketahui, pada Kamis (30/6) malam, panitera pengadilan negeri Jakarta Pusat, M Santoso, terjaring dalam operasi tangkap tangan penyidik KPK. Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin mengaku pusing terkait kasus panitera tersebut.

"Ya itu juga kita sudah pusing lagi. Sangat prihatin kita," ujar Jamaluddin saat dikonfirmasi, Kamis (30/6).

Jamaluddin sendiri mengatakan bahwa ruang kerja M Santoso sudah disegel. Santoso sendiri hari masuk kerja kerja seperti biasa.

"Tadi ada masuk kantor dan sekarang ruangannya katanya sudah disegel," imbuhnya.

Beberapa bulan sebelumnya, Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat, Edi Nasution juga diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan. Namun belum ada penjelasan dari KPK apakah penangkapan Santoso ada kaitannya dengan kasus Edi Nasution.

Baca juga:
Aparat pengadilan ditangkap lagi, KY minta MA jangan cuma prihatin
Marak panitera pengadilan diciduk KPK, Komisi III akan panggil MA
PN Jakpus bantah ada hakim diciduk KPK usai penangkapan Santoso
Pengadilan diobok-obok KPK lagi, PPP minta ada pengawas di luar MA
Pengadilan diobok-obok KPK lagi, PPP minta ada pengawas di luar MA
Selain panitera S, KPK juga ciduk hakim PN Jakpus inisial C
Doddy bawa duit suap Rp 100 juta dari PT MTP buat Pansek PN Jakpus
Penyuap panitera PN Jakpus menangis usai dengar dakwaan jaksa

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.