Panik Tepergok Warga, Pencuri Ini Pilih Nyebur ke Sungai dan Motor Ditinggal
Penangkapan pelaku bermula saat DS disatroni warga saat melakukan pencurian. Dalam beraksi, DS disebut menggunakan kunci leter Y.
Pria berinisial DS (35) harus berurusan dengan hukum. Dia ditangkap kepolisian lantaran diduga mencuri motor Honda dengan nomor polisi D 4326 ADU di lingkungan Jalan Jati Mulya VII, Kelurahan Gumuruh, Batununggal, Bandung, pada Senin (25/8) malam.
"Kami telah mengamankan satu orang pelaku tindak pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek Buahbatu, Kompol Rezky Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/8).
Rezky menjelaskan penangkapan pelaku bermula saat DS disatroni warga saat melakukan pencurian. Dalam beraksi, DS disebut menggunakan kunci leter Y.
Pelaku sempat berupaya kabur dengan melompat ke sungai Cikapundung di kawasan Cijawura, Buahbatu. Namun, upaya pelaku digagalkan warga.
"Warga di sekitar mengejarnya, sekitar 500 meteran. Kendaraan tersebut (hasil curian) dijatuhkan dan ditinggalkan, kemudian pelaku melarikan diri loncat ke sungai Cikapundung," tutur dia.
Kepolisan tengah melakukan pemeriksaan terhadap DS. Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Yang diduga pelaku tersebut dibawa ke Polsek Buahbatu guna pengusutan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP," pungkas dia.