LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK Online di Indonesia 2025

Pelajari langkah-langkah dan syarat-syarat untuk membuat SKCK online di Indonesia melalui aplikasi Super Apps Presisi.

Selasa, 08 Apr 2025 12:31:00
skck
Cara Membuat SKCK Online di Indonesia (Ilustrasi ChatGPT)
Advertisement

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mendaftar CPNS. Seiring dengan perkembangan teknologi, proses pembuatan SKCK kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi.

Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan SKCK secara efisien.

Pembuatan SKCK online ini mulai berlaku per 8 April 2025 dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen tersebut tanpa harus mengantre di kantor polisi. Dengan menggunakan smartphone dan koneksi internet, Anda dapat mengakses semua layanan yang diperlukan untuk mendapatkan SKCK.

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk membuat SKCK secara online yang dapat Anda ikuti dengan mudah.

Advertisement

Cara Membuat SKCK Online Melalui Super Apps Presisi

Untuk membuat SKCK secara online, Anda perlu mengunduh aplikasi Super Apps Presisi yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi: Pastikan smartphone Anda terhubung dengan internet yang stabil. Cari aplikasi 'Super Apps Presisi' dan instal di perangkat Anda.
  2. Buat akun: Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan daftar akun baru dengan mengisi data diri yang diminta, seperti nomor telepon, email, dan foto KTP. Anda juga perlu mengunggah swafoto dan swafoto bersama KTP. Jika diminta, masukkan NPWP Anda.
  3. Pilih menu SKCK: Setelah berhasil masuk ke aplikasi, cari dan pilih menu 'SKCK' untuk memulai proses pendaftaran.
  4. Ajukan SKCK: Klik opsi 'Ajukan SKCK' dan baca semua ketentuan yang berlaku dengan seksama.
  5. Isi data diri: Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang akurat, termasuk keperluan pembuatan SKCK dan alamat sesuai KTP.
  6. Pilih metode pembayaran: Biasanya, Anda dapat memilih pembayaran melalui BRI Virtual Account atau bank lain. Lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang tertera, sekitar Rp 30.000.
  7. Unduh barcode: Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima barcode pendaftaran melalui email. Pastikan untuk menyimpan barcode ini dengan baik.
  8. Kunjungan ke kantor polisi: Meskipun pendaftaran dilakukan secara online, Anda tetap harus mengunjungi kantor polisi terdekat untuk mengambil SKCK fisik. Bawa barcode, bukti pembayaran, dan dokumen asli yang dibutuhkan. Petugas akan memindai barcode Anda dan mencetak SKCK.

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Pembuatan SKCK

Sebelum memulai proses pembuatan SKCK online, ada beberapa syarat dan dokumen yang perlu Anda persiapkan, antara lain:

Advertisement
  1. Fotokopi KTP (dengan menunjukkan KTP asli).
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah.
  4. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang merah (jumlahnya bervariasi, biasanya 6 lembar).
  5. Pas foto harus berpakaian sopan, berkerah, tanpa aksesoris wajah, dan menampilkan wajah secara utuh.
  6. Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif.
  7. NPWP (tergantung kebijakan kantor polisi).
  8. Dokumen sidik jari (tergantung kebijakan, mungkin dilakukan di kantor polisi).
  9. Dokumen lain yang mungkin diperlukan, tergantung pada keperluan SKCK dan kebijakan kantor polisi.

Biaya dan Masa Berlaku SKCK

Biaya pembuatan SKCK online adalah sekitar Rp 30.000. Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Anda juga dapat melakukan perpanjangan SKCK dengan biaya yang sama.

Proses penerbitan SKCK biasanya memakan waktu 1 hari kerja, dengan waktu proses minimal 5 menit dan maksimal 15 menit jika semua persyaratan telah lengkap.

Meskipun proses pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online, pengambilan SKCK fisik tetap harus dilakukan secara offline di kantor polisi. Pastikan untuk merencanakan pengurusan SKCK jauh-jauh hari sebelum dibutuhkan, terutama untuk keperluan penting seperti melamar pekerjaan atau pendaftaran CPNS.

Advertisement

Syarat dan prosedur pembuatan SKCK dapat sedikit berbeda tergantung pada kantor polisi yang Anda kunjungi (Polsek, Polres, atau Polda). Sebaiknya hubungi kantor polisi setempat untuk memastikan persyaratan yang dibutuhkan. Informasi ini valid per 8 April 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa informasi terbaru dari situs resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau kantor polisi setempat.

Berita Terbaru
  • Gempa Nias Utara 5,9 Magnitudo Guncang Dini Hari, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan
  • Vitor Baia Kagumi GBK: Legenda Barcelona Terpukau Atmosfer Stadion Gelora Bung Karno
  • Momen Bersejarah: Irfan Bachdim Tukar Jersey Rivaldo di Clash of Legends Jakarta
  • Wawali Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Dukungan UMKM Tangerang untuk Ekonomi Lokal
  • LCC Empat Pilar MPR 2026 Banten: Membumikan Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda
  • berita update
  • konten ai
  • skck
  • skck 2025
  • skck online
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
N
Reporter NAIS
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.