Pakar Unsoed: Polri Profesional dan Humanis Kunci Efektivitas Pelayanan Masyarakat
Profesor Hibnu Nugroho dari Unsoed menekankan pentingnya Polri Profesional dan Humanis dalam menjalankan tugasnya di bawah Presiden, demi pelayanan masyarakat yang efektif dan responsif.
Penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah Presiden membutuhkan penguatan profesionalisme dan pendekatan humanis. Hal ini penting agar Polri dapat berfungsi secara efektif sebagai pelayan masyarakat.
Menurut Prof. Hibnu Nugroho, pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, struktur ini sudah tepat untuk efisiensi kinerja. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada pembenahan kultur dan sistem internal kepolisian.
Sebagai cerminan ketertiban masyarakat, Polri dituntut responsif terhadap dinamika sosial yang terus berkembang. Ini termasuk kesigapan dalam menghadapi berbagai persoalan sosial seperti tawuran atau bencana alam.
Menguatkan Profesionalisme Polri Melalui Pemetaan Kompetensi
Profesionalisme menjadi fondasi utama yang harus diperkuat dalam institusi Polri. Prof. Hibnu Nugroho menekankan bahwa profesionalisme ini harus diwujudkan melalui pemetaan kompetensi yang jelas dan objektif.
Pemetaan tersebut mencakup penempatan jabatan, kepangkatan, mutasi, hingga sistem pendidikan anggota. Penting untuk memastikan bahwa penempatan tugas sesuai dengan keahlian individu.
Hindari penempatan yang tidak sesuai dengan kompetensi, misalnya memindahkan seseorang ke fungsi yang berbeda tanpa keahlian yang relevan. Proses ini harus bebas dari unsur suka atau tidak suka.
Pendekatan Humanis: Polri sebagai Institusi Sipil Pelayan Masyarakat
Selain profesionalisme, pendekatan humanis juga krusial dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Polri adalah institusi sipil, sehingga pendekatan militeristik tidak seharusnya menjadi pilihan utama dalam setiap penanganan kasus.
Polisi harus mampu menyelesaikan persoalan tidak hanya dengan pendekatan hukum semata, tetapi juga dengan empati. Masyarakat perlu merasa dilindungi dan bukan justru ditakuti oleh aparat.
Prof. Hibnu menyarankan Polri dapat mencontoh pasukan “Jayeng Sekar” dari masa Kerajaan Mataram Islam. Pasukan tersebut bertugas menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengawal wilayah hukum secara humanis.
Selektivitas Penempatan dan Evaluasi Internal Berkelanjutan
Mengenai penempatan anggota Polri di luar institusi kepolisian, Prof. Hibnu menilai hal tersebut dimungkinkan, namun tidak bersifat wajib. Penugasan semacam ini harus dilakukan secara selektif dan berdasarkan kebutuhan yang spesifik.
Jika tidak ada kebutuhan mendesak, penempatan di luar institusi sebaiknya tidak dipaksakan. Hal ini untuk menghindari potensi kecemburuan di kalangan birokrasi sipil lainnya.
Tantangan terbesar Polri ke depan adalah melakukan evaluasi internal secara berkelanjutan. Evaluasi ini fokus pada sistem pendidikan, penempatan jabatan, dan profesionalisme dalam penanganan perkara.
Evaluasi internal adalah kunci untuk memastikan Polri tetap menjadi pelayan masyarakat yang profesional dan humanis.
Sumber: AntaraNews