OTT KPK di Tulungagung, Adik Bupati Juga Ditangkap
Ia ditangkap bersama 12 pejabat dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung, termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap politisi dari PDI Perjuangan, Jatmiko Dwi Seputro, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan kasus yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Jatmiko, yang merupakan saudara kandung Bupati Gatut, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta bersamaan dengan beberapa orang lainnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti, mengonfirmasi kepada awak media mengenai penangkapan kader partainya tersebut.
"Iya, sementara kami menghormati dan mencermati proses di KPK," ungkap Erma, seperti yang dilaporkan oleh Antara pada tanggal 11 April. Jatmiko diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Tulungagung untuk periode 2024--2029, dan ia ditangkap bersama 12 pejabat dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung, termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai peran Jatmiko dalam kasus ini.
Dibawa ke Jakarta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa di antara 13 individu yang dibawa ke Jakarta, terdapat satu orang yang tidak berasal dari lingkungan Pemkab Tulungagung.
"Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas bupati, 11 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang pihak lainnya," ungkap Budi.
Erma juga menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari KPK mengenai status hukum Jatmiko, apakah akan diperlakukan sebagai saksi atau tersangka.
"Saat ini masih dalam proses penentuan status para pihak yang dibawa ke KPK. Sikap partai menunggu dan menghormati proses yang berjalan," jelasnya.
Uang Suap Ratusan Juta
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo pada sore hari Jumat, 10 April. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang yang diduga merupakan suap dengan total mencapai ratusan juta rupiah.
Setelah penangkapan tersebut, penyidik KPK melanjutkan dengan memeriksa 18 orang yang sebagian besar merupakan pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Proses pemeriksaan berlangsung di Mapolres Tulungagung, dimulai dari Jumat malam hingga Sabtu pagi. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan bus yang berangkat melalui Bandara Juanda.