LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

OC Kaligis mulai disidang Kamis pekan ini

Sejak ditahan KPK, OC berulang kali mengeluh sakit.

2015-08-18 11:18:53
OC Kaligis Ditangkap Paksa KPK
Advertisement

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, sudah mengeluarkan jadwal sidang perdana untuk OC Kaligis dalam kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap pengacara kondang tersebut akan digelar pada Kamis (20/8).

"Sidang perdana OC Kaligis, Kamis 20 Agustus 2015," kata Humas Pengadilan Tipikor, Sutiyo Jumagi Akhirno saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (18/8).

Dia menjelaskan, sidang akan dipimpin oleh Hakim Sumpeno sebagai Ketua Majelis Hakim serta Hakim Arifin, Hakim Tito Suhud, Hakim Alex Marwata, dan Hakim Ugo selaku anggota Majelis Hakim.

Diketahui, hari ini, Selasa (18/8), sidang perdana gugatan praperadilan OC Kaligis sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini digelar setelah sebelumnya sempat ditunda lantaran pihak KPK tidak hadir.

Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penetapan status tersangka terhadap OC Kaligis merupakan hasil dari pengembangan operasi tangkap tangan yang menjerat 3 Hakim PTUN, 1 panitera, dan serta anak buah OC Kaligis.

Atas perbuatannya, OC Kaligis disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.

Baca juga:
Bantah tak izinkan berobat OC Kaligis, KPK siapkan dokter dari IDI
KPK janji hadiri sidang praperadilan OC Kaligis di PN Jaksel
Berkas suap hakim PTUN dinyatakan P21, OC Kaligis segera disidang
Bilang siap jalani sidang, OC Kaligis tolak teken pelimpahan berkas
Gerak cepat KPK tangani kasus OC Kaligis
Komjen Budi Waseso surati KPK buat periksa OC Kaligis
KPK belum terima surat Bareskrim buat periksa OC Kaligis

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.