Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerak cepat KPK tangani kasus OC Kaligis

Gerak cepat KPK tangani kasus OC Kaligis OC Kaligis ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menangani kasus pengacara kondang OC Kaligis. Hal itu terlihat dari keseriusan lembaga anti-rasuah itu melengkapi berkas perkara.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi membenarkan jika berkas perkara OC Kaligis dalam kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan telah rampung alias P21. Bahkan, berkas OC Kaligis lebih dulu lengkap ketimbang tersangka yang lain.

"Hari ini rencananya P21, berkas OCK lebih dulu lengkap," kata Johan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/8).

Dia membantah langkah KPK mempercepat kelengkapan berkas perkara lantaran OC Kaligis tidak pernah kooperatif ketika diperiksa. Meski, saat ini KPK masih berkutat dengan berkas perkara tersangka yang lebih dulu diringkusnya.

"Berkas penyidikannya lebih dulu selesai untuk OCK. Setelah P21 biasanya dalam waktu maksimal 14 hari kerja dilimpahkan ke pengadilan. Kalau tersangka lainnya, saya belum dapat laporan," terang dia. (mdk/efd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP