LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Nurdin Halid tuding Sudirman Said laporkan Setnov karena dibeking

Menurutnya, tidak boleh seseorang yang belum tentu bersalah sudah diopinikan seolah-oleh bersalah.

2015-11-24 23:35:00
Setya Novanto catut nama Jokowi
Advertisement

Rekaman perbincangan antara Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dengan Direktur Utama PT Freeport, Ma'ruf Syamsuddin yang beredar luas hanya berisi pembicaraan biasa. Semua tudingan yang mengatakan adanya makelar saham dan mencatut nama Presiden Joko Widodo di PT Freeport, dinilai tidak masuk logika.

"Itu pembicaraan biasa, semua logika tidak masuk. Jangan-jangan ada di belakang Sudirman Said melaporkan ke MKD, apa motivasinya," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid kepada wartawan di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (24/11).

Nurdin menegaskan meskipun saat ini berdemokrasi sangat bebas, namun jika sudah menginjak-injak hukum, tentu tidak diperbolehkan. Menurutnya, tidak boleh seseorang yang belum tentu bersalah sudah diopinikan seolah-oleh bersalah.

"Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang mengurusi kepartaian dan kader, saya telah mendengar secara langsung keterangan dari Setya Novanto, serta Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Saya juga telah mendengarkan rekaman pembicaraan antara Setya Novanto dengan Dirut PT Freeport," tandasnya.

Nurdin menjelaskan, ada tiga hal yang perlu diketahui dari rekaman pembicaraan tersebut. Ia menggarisbawahi, jika dalam rekaman itu, yang berinisatif bertemu dengan adalah Ma'ruf. Sehingga bisa dianalogikan yang membutuhkan bertemu dengan Setya Novanto adalah PT Freeport.

"Dari rekaman tersebut, jika dilihat dari niat untuk mendapatkan saham tidak masuk logika. Selain itu, dalam rekaman juga tidak ada pembicaran mengenai minta saham. Itu tidak mungkin, karena PT Freeport adalah perusahaan asing yang sudah dimiliki publik sehingga tidak mungkin akan bagi-bagi saham," pungkasnya.

Baca juga:
Wapres Jusuf Kalla minta MKD gelar sidang Setnov secara terbuka
Politikus PDIP anggap ahli bahasa yang diundang MKD tidak layak
Luhut serahkan kasus Setya Novanto ke MKD, tidak perlu heboh-heboh
Jelang sidang kasus Setnov, fraksi pemerintah ganti personel di MKD
Effendi Simbolon sangkal bikin Novanto ngambek di Bandung
Anggota MKD dari Golkar klaim tak ada intervensi KMP di kasus Setnov
Busyro sebut KPK bisa ikut usut kasus Setya Novanto

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.