Politikus PDIP anggap ahli bahasa yang diundang MKD tidak layak
Merdeka.com - Politikus PDIP Effendi Simbolon mengatakan ahli Sosiolinguistik, Yayah Bachria Mugnisjah Lumintaintang tidak berhak dalam menafsirkan soal legal standing Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurutnya, keterangan Yayah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan MKD bikin negara amburadul.
"Tidak ada kewenangan ahli sosiolinguistik menafsirkan peraturan. ?Selamat datang negeri amburadul," kata Effendi saat dihubungi, Selasa (24/11).
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, tidak boleh Sudirman mengadukan Setnov atas dugaan memalak PT Freeport dengan memakai kop surat kementerian. Menurut dia, mekanisme pelaporan itu seharusnya Sudirman hanya melaporkan ke Presiden Jokowi.
"Tetap tidak boleh, seharusnya melaporkan presiden kecuali dia (Sudirman) secara pribadi," tuturnya. .
Sebelumnya Peneliti Sosiolinguistik Yayah Bachria Mugnisjah Lumintaintang diundang oleh Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menjelaskan apakah Menteri ESDM Sudirman Said bisa melaporkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) meski dengan kop kementerian. Yayah menjelaskan bahwa Sudirman bisa melaporkan ke MKD terkait dugaan Setnov palak saham PT Freeport.
"Kan setiap orang tidak memandang status dan peran. Ada juga di bagian umum, pengadu, itu ada setiap orang. Itu tadi ada masyarakat perseorangan. Menteri kan orang. Kan dia termasuk perseorangan, cuma statusnya jabatannya kebetulan dia menteri," ujarnya.
Dosen Universitas Nasional Jakarta ini juga menjelaskan bahwa dalam hukum tata acara ada penjelasan. Penjelasan tersebut menyatakan siapapun tak memandang status sosial berhak mengadu pada MKD.
"Kebetulan di bagian pengertian jelas, ada kata setiap orang. Setiap orang kan tidak dihitung-hitung, artinya lapisan sosialnya dan statusnya tidak dilihat. Karena menurut saya itu klasifikasi harusnya terminologinya baik," tuturnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya