Wapres Jusuf Kalla minta MKD gelar sidang Setnov secara terbuka
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sidang kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) terkait perpanjangan kontrak PT Freeport selayaknya dilakukan secara terbuka. Terlebih kasus itu menyangkut nama presiden dan wakil presiden.
"Eee, ini kan tentu karena masalah yang sangat urgen dan masalah yang perlu keterbukaan, ya sebaiknya terbuka, agar masyarakat mengetahui. Apalagi jangan lupa ini menyangkut presiden dan wapres," kata Jusuf Kalla di Kantornya, Selasa (24/11).
Sedangkan mengenai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mempersoalkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Setya Novanto atas kasus itu ke MKD, Jusuf Kalla mengisyaratkan bahwa siapapun bisa melaporkan termasuk menteri.
"Saya tidak tahu, tapi menteri manusia biasa juga," kata dia.
Lebih jauh, Ketua Palang Merah Indonesia ini berharap kepada MKD agar mengusut tuntas kasus itu. Sedangkan mengenai pergantian anggota MKD lantaran dinilai 'masuk angin' dalam mengusut kasus itu, dia melihat hal itu merupakan kewenangan DPR.
"Ya kita melihat itu sebagai kewenangan DPR, tentu saya tidak sendiri, pasti DPR itu punya dan jaga kredibilitas," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya