Jelang sidang kasus Setnov, fraksi pemerintah ganti personel di MKD

Pergantian ini sifatnya bukan rotasi, akan tetapi pengganti sementara.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Jelang sidang kasus Setnov, fraksi pemerintah ganti personel di MKD
Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menjelaskan ada beberapa anggotanya yang berganti personel. Pergantian ini sifatnya bukan rotasi, akan tetapi pengganti sementara.Pergantian tersebut menjelang sidang dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi oleh Ketua DPR Setya Novanto guna meminta saham PT Freeport. Beberapa yang berganti tersebut ialah dari partai pendukung pemerintah.Dari Fraksi Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman, serta Ahmad Riski Sadiq digantikan A Bakrie. Kemudian, anggota Fraksi NasDem Fadholi digantikan oleh Akbar Faisal. Terakhir, Fraksi PDIP menggantikan M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat.Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menanggapi dengan gembira pergantian itu. Menurutnya memang dengan adanya pergantian akan membuat efektif jalur komunikasi. Sebab sejauh ini banyak anggota MKD yang sering bolos. "Ada 4 orang. Dikoreksilah yang tak hadir. Jangan negara ramai baru hadir," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).

Rekomendasi