LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Nongkrong di Tengah Pandemi Corona, 10 Warga Bekasi Jadi Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sepuluh pemuda menjadi tersangka karena nekat nongkrong di tengah pandemi virus corona. Namun mereka tidak sampai ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah empat tahun.

2020-04-08 18:07:12
Dampak Corona
Advertisement

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sepuluh pemuda menjadi tersangka karena nekat nongkrong di tengah pandemi virus corona. Namun mereka tidak sampai ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah empat tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan sepuluh orang tersebut terjaring razia petugas gabungan pada akhir pekan lalu. Mereka kedapatan berkerumun di pinggir jalan tanpa ada kepentingan yang mendesak.

"Tidak sampai ditahan, setelah melengkapi administrasi di Polres, mereka pulang. Tapi proses penyidikan tetap berjalan sampai ke persidangan," kata Wijonarko, Rabu (8/4).

Advertisement

Menurut dia, sepuluh pemuda dijerat dengan pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat bulan dan pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2019 tentang karantina kesehatan, dengan ancaman hukuman satu tahun dan denda Rp 100 juta.

Dia mengatakan, polisi bersama dengan TNI maupun pemerintah akan terus melakukan patroli demi untuk membubarkan kerumunan. Bila ditemukan tindak pidana, maka polisi akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini akan terus kami lakukan, bukan hanya di tingkat kota madya, kegiatan ini akan dilakukan terus tingkat kecamatan, kelurahan dan secara keseluruhan. Baik itu di jalan umum, permukiman, pusat keramaian," katanya.

Advertisement

Dia meminta kepada masyarakat mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap di rumah. Apalagi, pemerintah telah membatasi aktivitas masyarakat di luar sampai jam 21.00 WIB.

Baca juga:
Anies Minta Pusat Kaji Kembali Larangan Ojek Tarik Penumpang di Jakarta Saat PSBB
CEK FAKTA: Tidak Benar Kalung Antivirus 'Shut Out' Mampu Cegah Virus Corona
DPR Ingin Pemerintah Punya Prediksi Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19
SBY Ingatkan Perppu Penanganan Corona Tak Langgar Konstitusi
4 Warga Situbondo Positif Corona Dinyatakan Sembuh
Bantu Pasien Covid-19, Foxconn Bakal Segera Produksi Ventilator

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.