LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Nilai Ivan Haz langgar etik berat, MKD DPR bentuk tim panel

Jika anggota dewan diduga kuat melanggar etika dari kehormatan dewan dengan sanksi yang diperkirakan sanksi berat.

2016-03-01 12:00:15
Anak Hamzah Haz aniaya PRT
Advertisement

Pimpinan DPR menghormati proses hukum yang membelit anggota DPR dari Fraksi PPP Ivan Haz. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pihaknya memberikan kewenangan sepenuhnya terhadap polisi untuk mengusut kasus yang menjerat anak mantan wakil presiden Hamzah Haz tersebut.

"Menyerahkan sepenuhnya kepada Polri," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/3).

Selain itu, lanjut Agus, MKD DPR saat ini juga masih terus mengusut kasus anak mantan Wapres Hamzah Haz. MKD DPR sendiri sudah membentuk panel yang terdiri dari 3 anggota MKD dan 4 dari pakar serta unsur masyarakat.

Advertisement

"Di mana tim panel itu dibentuk jika anggota dewan diduga kuat melanggar etika dari kehormatan dewan dengan sanksi yang diperkirakan sanksi berat," terang Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

"Sehingga Ivan Haz baik kepada proses hukumnya juga sedang diperiksa, sedang berlangsung. Di MKD juga berlangsung. Sekarang sudah dibentuk panel berarti dugaan pelanggaran berat," tandasnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka dan sudah ditahan. Politisi PPP ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan pembantunya.

Advertisement

Baca juga:
Ingin pembantu cabut laporan, Ivan Haz ngaku ditipu Rp 200 juta
Polisi: Tes urine Ivan Haz negatif narkoba
Polisi sebut Ivan Haz aniaya T selama empat bulan
Polisi ungkap alasan lambat usut kasus penganiayaan Ivan Haz
Kasus penganiayaan, Polisi akhirnya tahan anak eks Wapres Hamzah Haz
Ivan Haz muncul di Polda Metro, diperiksa kasus penganiayaan PRT

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.