Niat mau jual, Heri malah kehilangan motornya
Pelaku berpura-pura meminjam motor sebelum membelinya.
Kadek Heri Saputra (25) warga Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, ditipu, lantaran sepeda motor Vixion DK 4381 UV yang akan dijual kepada Komang Arya (36) warga Desa Mengwi, Badung, dibawa kabur. Akibatnya, ia mengalami kerugian hingga Rp 18 juta.
Awalnya, Heri hendak menjual sepeda motor itu kepada Arya. Saat pelaku mendatangi kediaman Heri seorang diri untuk melihat sepeda motor yang dijual. Kemudian, Arya memohon untuk bisa diuji sebentar sembari ingin memperlihatkan pada adiknya. Alasanya, adiknya yang sangat ingin membeli motor milik korban.
Entah kenapa, Heri pun membiarkan motornya dibawa pergi. Lantaran tidak juga kembali dan tidak tahu nomor telepon yang dihubungi, dia baru tersadar kalau dirinya sudah tertipu seperti orang terhipnotis. Apa yang dialaminya pun dilaporkan ke Mapolsek Busungbiu untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum.
Polisi yang usai menerima laporan itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berbekal identitas yang dikantongi, Polisi dari korban, akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
"Barang bukti berupa sepeda motor yang sempat dibawa kabur pelaku, sudah diamankan di Mapolsek Busungbiu dan pelaku masih menjalani pemeriksaan," ujar Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP Agus Widarma Putra, Senin (28/12).
Baca juga:
Tertipu pesan tiket via BBM, 64 orang terlantar di Bandara Soetta
Ngaku pegawai KPK, wartawan dan anggota LSM peras kepala desa
Berwajah mirip, polisi ini suruh adiknya gantikan dia kerja setahun
Jatuh cinta dengan burung Egi, Sueta tertipu sampai Rp 10 juta
Ini ratusan anggur palsu Rudy Kurniawan yang hebohkan AS
Palsukan dokumen, pejabat lelang Denpasar ditahan
Tipu 97 konsumen, bos developer ngumpet di bak mandi saat diciduk