Alat berat memusnahkan ratusan wine atau anggur palsu milik Rudy Kurniawan di Creedmoor, Texas (10/12). Kepolisian AS memusnahkan ratusan anggur palsu ini setelah pengadilan memvonis Rudy Kurniawan 10 tahun penjara terkait penjualan wine palsu senilai lebih dari USD 20 juta atau sekira Rp 236 miliar.