MoU Kemenhut-Barantin, Menhut Raja Antoni Tekankan Kolaborasi Lindungi Biodiversitas
Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan dan Badan Karantina Indonesia.
Upaya strategis untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati serta meningkatkan pengawasan terhadap organisme pengganggu resmi ditingkatkan melalui kerja sama lintas lembaga. Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) sebagai langkah sinergis dalam menjaga keamanan hayati nasional.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menhut Raja Juli Antoni dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding di Kantor Kemenhut, Jakarta.
Menhut Raja Juli Antoni mengatakan, kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sekat dan ego sektoral antar lembaga.
"Insya Allah dengan pertemuan ini, tembok-tembok ego sektoral yang selama ini berdiri kukuh di antara kementerian dan lembaga, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, harus dirubuhkan," kata Raja Juli, Rabu (6/5/2026).
"Karena satu kementerian dengan yang lain itu saling tersambung, kalau ada yang mampet di satu sektor, banyak sektor lain yang tidak bisa bergerak,” sambungnya.
Koordinatif dan Kolaboratif
Ia menyebut, sudah mulai kerja koordinatif dan kolaboratif untuk sama-sama mengamankan Indonesia.
"Kita mulai kerja koordinatif dan kolaboratif untuk sama-sama mengamankan Indonesia kita, mengamankan biodiversitas kita, dan mengamankan kekayaan negara kita,” sebutnya.
Raja Juli juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap organisme pengganggu tumbuhan dan penyakit hewan. Ia mengingatkan, masuknya spesies invasif dapat mengancam ekosistem, termasuk habitat satwa liar.
“Kami punya kepentingan agar tidak ada organisme pengganggu tumbuhan yang tidak terscreening dengan baik. Seperti misal ada Sengganan di Way Kambas kabarnya itu asli dari Australia itu, ntah bagaimana masuk akhirnya daerah-daerah yang mestinya menjadi tempat pakan gajah, habitat gajah yang baik kalah oleh tanaman-tanaman invasif ini,” ujarnya.
Mitra Strategis
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menyebut, Kemenhut sebagai mitra strategis dalam menjaga kekayaan hayati nasional. Ia menilai, kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem karantina nasional.
“Kehutanan ini adalah mitra strategis dan penting bagi karantina. Kami bersyukur hari ini bisa diterima dengan hangat, mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk membangun kerja sama yang lebih intens dalam menjaga tumbuhan dan satwa liar serta keanekaragaman hayati kita,” kata Karding.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pengawasan lalu lintas media pembawa, penguatan penegakan hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pertukaran data dan informasi.
“Dengan kerja sama ini, penegakan hukum menjadi lebih jelas dan tidak terpisah-pisah antara karantina dan kehutanan,” katanya.