LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

MK Siap Gelar Sengketa Pemilu 2019, Gugatan Pileg Didahulukan Ketimbang Pilpres

Prioritas penyelesaian sengketa di pemilihan legislatif mengingat pengambilan sumpah Presiden-Wakil Presiden dilakukan di gedung DPR/MPR dan disaksikan para legislator.

2019-03-26 13:47:04
Sidang Sengketa Pemilu
Advertisement

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Aswanto mengatakan, tengah mempersiapkan fisik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 April. Sebab, dia memprediksi akan banyak gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), baik sengketa Pileg ataupun Pilpres.

Usai dilantik sebagai Wakil Ketua MK dengan masa jabatan 2019-2022, Aswanto mencontohkan banyak pengajuan gugatan sengketa Pileg yang memakan waktu sidang lama. Oleh sebab itu, Aswanto mengaku mempersiapkan peristiwa itu dengan banyak minum air dan menjaga kebugarannya.

Dia menambahkan penyelesaian sengketa tidak hanya mengutamakan pemahaman regulasi. Kondisi badan prima menurut Aswanto sangat penting.

Advertisement

"Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan walaupun kami harus sidang mulai pagi ke pagi lagi sehingga memang untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi pemeriksaan persidangan itu banyak melakukan banyak hal termasuk fisik bukan hanya yang sifatnya pemahaman regulasi dan lain sebagainya tetapi juga harus mempersiapkan fisik karena kita sidang mulai dari pagi sampai pagi," ujar Aswanto di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).

Dia juga menjelaskan, saat proses sengketa MK akan memprioritaskan menyelesaikan sengketa pemilihan legislatif saat pemilihan umum (Pemilu) serentak.

Aswanto menerangkan prioritas penyelesaian sengketa di pemilihan legislatif mengingat pengambilan sumpah Presiden-Wakil Presiden dilakukan di gedung DPR/MPR dan disaksikan para legislator.

Advertisement

"Tentu kalau melihat di PMK kita itu Pileg dulu yang harus kita selesaikan karena kan nanti setelah terpilih anggota legislatif, Presiden dilantik di depan itu," ujar Aswanto.

Sebagaimana diketahui untuk pertama kalinya Indonesia melaksanakan Pemilu secara serentak yaitu pemilihan Presiden-Wakil Presiden, Legislatif.

Ada 16 partai politik nasional menjadi peserta pemilihan legislatif dan dua pasang calon Presiden-Wakil Presiden. Pemungutan suara akan dilakukan pada 17 April disusul rekapitulasi suara pada 18 April hingga 22 Mei.

Sementara 23 Mei hingga 15 Juni 2019 penyelesaian sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Baca juga:
Kembali Jadi Hakim Konstitusi, Aswanto Janji Profesional Tangani Sengketa Pemilu
MK putuskan Pilgub Maluku Utara diulang
Sidang sengketa Pilkada Timor Tengah Selatan, MK putuskan hitung ulang surat suara
Dilaporkan pasangan Asyik terkait dana gelap Pilgub Jabar, ini respons Ridwan Kamil
MK fokus tangani sengketa Pilkada, uji materi UU Pemilu bukan prioritas
Sidang gugatan di MK, kubu Ade-Inggrid ungkap penggelembungan daftar pemilih tambahan
Wawan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan KPK

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.