Kembali Jadi Hakim Konstitusi, Aswanto Janji Profesional Tangani Sengketa Pemilu
Merdeka.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto mengaku siap menangani kasus sengketa Pemilu 2019 secara profesional. Hal itu, dia katakan setelah DPR mengesahkan namanya dan Wahiduddin Adams menjadi Hakim Konstitusi periode 2019-2024 pada Selasa (19/3).
"InsyaAllah kami punya komitmen bahwa kami akan menangani sengketa Pemilu yang Pileg dan Pilpres secara profesional," kata Aswanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).
Aswanto dan Wahiduddin adalah dua petahana hakim yang dipilih lagi oleh DPR untuk menjadi Hakim Konstitusi. Mereka dipilih dari 11 calon melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.
Karena sudah resmi terpilih, Aswanto juga akan melakukan evaluasi dari kepemimpinannya terdahulu. Menurut dia, segala kekurangan akan diperbaiki di periode kali ini.
"Secara internal kami juga akan mengevaluasi dan apa yang merupakan kekurangan-kekurangan pada periode pertama kami selama lima tahun insyaAllah di periode kedua kami bisa diperbaiki dan hal-hal yang sifatnya kurang akan kami tingkatkan," ungkapnya.
Sedangkan terkait pencegahan praktik suap, Aswanto akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pendampingan. Terutama dalam penanganan kasus sengketa pemilu dan semacamnya.
"MK dari awal sudah mengundang kawan-kawan dari KPK untuk masuk mendampingi kita terutama dalam kaitannya dengan penanganan sengketa Pilkada, yang lalu sengketa Pileg dan Pilpres," ujarnya.
Dia menambahkan, praktik suap bisa dihilangkan jika para hakim bisa bersikap profesional dan memiliki komitmen yang kuat untuk menghindari praktik tersebut.
"Dan tentu kami berharap doa dan bantuan teman-teman media agar kami terhindar dari hal-hal yang sifatnya koruptif suap atau apa, tentu dari pengawasan dan bantuan teman-teman semua termasuk media kami bisa lebih bekerja secara profesional," ucapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya