LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Miryam S Haryani resmi jadi tahanan KPK

Miryam S Haryani resmi jadi tahanan KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP Miryam S Haryani. Miryam dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) milik KPK untuk 20 hari ke depan.

2017-05-01 21:44:45
Miryam S. Haryani
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP Miryam S Haryani. Miryam dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) milik KPK untuk 20 hari ke depan.

Penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap Miryam kurang lebih hampir enam jam. Pantauan di lokasi, Miryam keluar Gedung KPK sekitar pukul 21.25 WIB. Saat keluar, Miryam sudah mengenakan rompi tahanan oranye khas tahanan KPK.

Politikus Partai Hanura itu pun tidak mau berkomentar terkait penahanannya. Dia memilih bungkam saat awak media memberondong sejumlah pertanyaan.

Mantan anggota Komisi II DPR ini merangsek masuk dari kerumunan awak media. Dia menerobos awak media dan buru-buru masuk ke mobil tahanan yang sudah lebih dulu terparkir di depan Gedung KPK.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Miryam akan ditahan selama 20 hari ke depan demi kepentingan proses penyidikan.

"Yang bersangkutan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/5).

Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Miryam sendiri baru dimulai setelah polisi menangkap dan menyerahkan Miryam ke KPK, Senin (1/5) sore. Mantan anggota Komisi II DPR ini ditangkap di kawasan Kemang setelah sempat hari masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Miryam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Selain memberi keterangan palsu, Miryam juga mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan dalil mendapat intimidasi dari penyidik KPK.

Baca juga:
KPK dalami pelaku yang mengancam Miryam hingga cabut BAP
KPK bidik pihak yang lindungi Miryam selama pelarian
Miryam jadi buron tanpa koordinasi, pengacara ancam tuntut balik KPK
PAN sebut polisi bisa cecar Miryam soal ditekan untuk cabut BAP
Ini kronologi polisi tangkap tersangka KPK Miryam Haryani di Hotel
Penasihat hukum sebut Miryam sudah kooperatif sejak awal
Tiba di KPK, Miryam langsung diperiksa intensif penyidik

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.