Miryam jadi buron tanpa koordinasi, pengacara ancam tuntut balik KPK

Merdeka.com - Penasihat hukum Miryam S Haryani, Aga Khan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lakukan koordinasi dengan pihaknya saat menetapkan status Miryam masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Padalah, kata Aga, pihaknya telah menjanjikan bahwa Miryam akan datang untuk melakukan pemeriksaan pada tanggal 26 April.
"Saya janjikan KPK, Miryam akan datang tanggal 26. Tapi sebelum tanggal 26, tanggal 25 saya berikan surat bahwa ada praperadilan. Tapi nggak dijawab KPK, malah ditanggapi dengan status DPO. Seharusnya KPK bisa koordinasi dengan kita dulu," kata Aga, di Polda Metro Jaya, Senin (1/5).
Penetapan status DPO untuk Miryam, menurut Aga, telah melanggar karena tidak ada koordinasi dan izin terlebih dahulu.
"Boro-Boro izin ke Presiden, DPO kasih ke saya yang resmi saja belum pernah. Enggak ada izin dari presiden, enggak ada pemberitahuan ke saya resmi. Malah saya pernah diancam kalau pengacara tahu (keberadaan Miryam), serahin. Gimana mau serahin orang enggak ada di saya bos," ujar Aga.
Terkait penetapan Miryam sebagai DPO dan penangkapannya, Aga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah.
"Enggak apa itu hak mereka (menetapkan DPO dan menangkap), tapi kita akan buktikan kalau dalam praperadilan saya menang, saya akan laporkan lagi KPK yaitu penyalahgunaan kewenangan penetapan DPO ke klien saya (Miryam). Bisa ke Komnas HAM, Ombudsman," tandas Aga.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya