Menteri Khofifah tegaskan hukuman kebiri penting agar paedofil jera
Menurut dia, hukuman tersebut perlu diberlakukan agar kasus serupa tak kembali terulang.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan hukuman berat seperti kebiri terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak kecil sangatlah penting. Menurut dia, hukuman tersebut perlu diberlakukan agar kasus serupa tak kembali terulang.
"Nah pemberatan hukuman menjadi penting dengan memberikan shock theraphy. Jadi prinsip pertama adalah perlindungan anak-anak Indonesia, kedua shock theraphy," kata saat ditemui di Graha BNPB, Jakarta Timur, (28/10).
Menurut Khofifah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat mendukung usulan tersebut. Hukuman berat itu agar kasus pelecehan seksual yang menimpa anak kembali tak terulang.
"Presiden ingin memberi perlindungan anak Indonesia. Jangan anak-anak Indonesia kemudian jadi korban predator dan itu recoverynya tidak bisa dihitung. Sistemnya bisa muncul kapan saja. Predator bisa berantai, sodomi itu bisa berantai, korbannya bisa menimbulkan korban lagi," ujar Khofifah.
Khofifah menjelaskan beberapa negara-negara didunia sudah memberlakukan hukuman itu. Beberapa itu di antaranya AS sejak 1960, Inggris, Jerman, Denmark, Russia, Korea Selatan, Australia, dan lain-lain.
Namun, Khofifah masih mengkaji hukuman kebiri apa yang tepat bagi pelaku paedofil itu. "Saya tidak sampai bentuknya, apakah model seperti Jerman dengan bedah saraf libido, ataukah seperti Inggris, Korea, Australia dengan menyuntik. Bahkan sekarang bisa dengan kapsul," ucapnya.
Saat ditanya bentuk hukuman yang efektif memberi efek jera terhadap pelaku paedofil, Khofifah menyerahkan semuanya pada dokter.
"Dokter yang akan melihat mana efektifitasnya dan sampai kurun waktu berapa lama. Ini sebagian besar tidak permanen, misalnya di Amerika itu jangka waktunya 20 tahun, itu dia potensial normal kembali," pungkasnya.
Baca juga:
Menunggu aksi Ahok lawan predator anak di Jakarta kian meresahkan
Komnas Perempuan: Hukuman kebiri tidak manusiawi dan beri efek jera
Menteri Yasonna klarifikasi soal usulan hukuman kebiri bagi pedofil
Menkum HAM soal Perppu kebiri: Bukan dibuang itunya, tapi hormonnya
Komnas HAM nilai usulan Mensos soal hukuman kebiri bentuk kemunduran
Ini reaksi pria di Jakarta soal paedofil dihukum kebiri
Praktik kebiri di luar negeri manusiawi, bisakah RI menirunya?