Praktik kebiri di luar negeri manusiawi, bisakah RI menirunya?
Merdeka.com - Kasus-kasus kekerasan seksual, diperparah aksi pembunuhan sadis terhadap anak di bawah umur, memicu munculnya wacana menghukum pelaku dengan sistem kebiri alias pemandulan. Pemerintah dan DPR kompak memuluskan jenis hukuman anyar ini agar legal melalui mekanisme Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Pengebirian juga dijalankan oleh beberapa negara lain. Fakta ini yang membuat Kementerian Sosial bertambah yakin bahwa hukuman semacam itu bisa dijalankan di Tanah Air. "Hal itu, sudah dilakukan di banyak negara, yaitu dengan pengebirian saraf libido dan hukuman sosial," kata Mensos Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Kamis (22/10).
Di Asia, yang pertama kali menerapkan hukuman pemandulan adalah Korea Selatan terhadap pelaku kejahatan seksual kambuhan. Hukuman itu diterapkan Negeri Ginseng mulai 2011, seperti dilansir Sydney Morning Herald. Malaysia mulai serius mengkaji hukuman pemandulan mulai dua tahun lalu. Sedangkan yang belum lama menerapkannya adalah Polandia, Rusia, dan Estonia.

Dalam bayangan masyarakat awam, pemandulan pelaku kejahatan seks ini adalah pemotongan penis dan buah zakar atau pencabutan rahim jika pelaku yang kambuhan adalah perempuan. Di abad lalu mungkin benar, tapi ternyata sekarang praktiknya sangat berbeda.
Seperti apa memang negara lain melaksanakan proses kastrasi di masa modern?
Merujuk definisi kamus Mirriam-Webster, pengebirian disebut juga kastrasi. Yaitu tindakan bedah dan atau menggunakan bahan kimia yang bertujuan untuk menghilangkan fungsi testis pada jantan atau fungsi ovarium pada betina.
Dalam tindakan pengebirian yang sudah banyak terjadi di pelbagai belahan dunia, para pelaku sebagian besar secara sukarela minta dimandulkan demi meredam berahinya yang tidak wajar. Yursiprudensi hukuman sukarela semacam ini salah satunya terjadi California, Amerika Serikat.
"Sekurangnya 15 pelaku seks di California secara mandiri meminta operasi kastrasi sebagai jalan mereka mencegah libidonya," tulis Koran Los Angeles Times, seperti dilansir ABC News tahun lalu.

Korea Selatan pada 2012 menerapkan hukuman serupa terhadap pemerkosa bocah perempuan tujuh tahun. Presiden Lee Myung-Bak memberi mandat langsung, dalam operasi kimia untuk memerangi kejahatan seks ini.
"Pengebirian dilakukan dengan suntikan dan asupan obat-obatan, dengan cara tersebut para pelaku seksual secara perlahan kehilangan daya untuk melakukan tindakan seksualnya," tulis laman CNN pada 5 September 2012.
Lebih jauh diketahui proses dari pengebirian cara kimia ada dalam bermacam bentuk, serta alasan yang berbeda di tiap negara.
Memang ada negara menerapkannya sebagai paksaan. Tapi kalaupun bukan sukarela, tren di (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya