Mensesneg Beberkan Alasan Prabowo Percayakan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus
Menurut dia, Said Iqbal sudah memiliki banyak pengalaman dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Menurut Prasetyo, penunjukan tersebut dilakukan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja sekaligus memastikan berbagai aspirasi buruh dapat tersampaikan secara langsung dalam proses perumusan kebijakan nasional.
Menurut dia, Said Iqbal sudah memiliki banyak pengalaman dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.
"Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Saudara Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung atau memperjuangkan mengenai ketenagakerjaan terutama mengenai isu-isu perburuhan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/6/2026).
Jadi Penyambung Komunikasi
Said Iqbal diharapkan dapat menjadi penyambung komunikasi dalam memperjuangkan buruh dan tenaga kerja. Selain itu, Prasetyo menjelaskan pengangkatan Said Iqbal merupakan alternatif lain dari pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh.
Adapun Dewan Kesejahteraan Buruh merupakan salah satu tuntutan yang disampaikan organisasi buruh kepada pemerintah pada May Day 2025.
Namun, pemerintah merasa ada alternatif lain dari pembentukan dewan tersebut yakni, dengan mengangkat tokoh buruh sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
"Setelah kita coba pelajari, ada sesuatu hal yang kemudian kita merasa berkenaan dengan segala sesuatu yang ingin dicapai dengan adanya dewan buruh tersebut bisa kita cari skema yang lain," jelasnya.
"Oleh karenanya, Bapak Presiden kemudian memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat beliau di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh," sambung Prasetyo.
Pengangkatan Penasihat Khusus
Dia memastikan tujuan dari pengangkatan penasihat khusus tersebut sama dengan Dewan Kesejahteraan Buruh. Bahkan, kehadiran Said Iqbal di kabinet akan membuat komunikasi lebih cair dan tidak terikat birokratis dalam memperjuangkan buruh.
"Secara esensi yang diharapkan adalah sama ya, terjadi komunikasi yang jauh lebih cair, jauh lebih intens, tidak apa Namanya, birokratis, di dalam hal sekali lagi kita bersama-sama memperjuangkan apa yang selama ini diharapkan oleh kawan-kawan buruh, apalagi dalam situasi kondisi ekonomi yang sekarang ini," tutur Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
"Mengangkat Saudara Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh," kata
Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama, Senin. Prabowo lantas membimbing Said Iqbal membacakan sumpah dan jabatan. Dia berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Said Iqbal membacakan sumpah jabatan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," sambungnya.
Setelah itu, dia menandatangani berita acara pelantikan. Prabowo dan para menteri Kabinet Merah Putih lalu memberikan ucapan selamat kepada Said Iqbal.
Said Iqbal mengatakan dirinya ditawari menjadi Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan sejak seminggu yang lalu. Dia lalu dihubungi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Minggu, 7 Juni 2026 malam.
"Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy," kata Said kepada Liputan6.com, Senin (8/6/2026).
Adapun jabatan Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan setingkat dengan menteri, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024. Said mengeskan dirinya berkomitmen memperjuangkan hak para buruh.
"Untuk memperkuat perjuangan kaum buruh," katanya.