Mendiktisainstek: Pola Kekerasan Seksual di Kampus Bergeser ke Digital
Saat ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berupaya mengantisipasi hal tersebut.
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan, terdapat perubahan pola kekerasan seksual di lingkup kampus, karena adanya perkembangan teknologi.
"Kekerasan seksual dan kekerasan di kampus, mohon izin kami sampaikan, sebetulnya cukup ada perubahan pola karena mungkin perkembangan teknologi," kata Brian dalam rapat Komisi X DPR, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut Brian, bentuk kekerasan seksual kini banyak berubah wujud ke digital. Oleh karena itu, saat ini pihaknya berupaya mengantisipasi hal tersebut.
"Jadi kalau dulu mungkin kekerasannya itu banyak kekerasan fisik langsung. Kalau sekarang memang kekerasannya bentuknya lewat digital. Nah ini yang akan kita coba antisipasi," kata dia.
Ospek Dilarang
Selain fokus terkait kekerasan seksual, lanjutnya, pihaknya juga menyoroti soal kekerasan perundungan atau bullying. Saat ini, Brian memastikan Kementerian telah melarang ospek terhadap mahasiswa baru.
"Kami selalu ingatkan bahkan untuk bimbingan mahasiswa baru, paling pagi itu sudah kami atur tidak boleh lebih pagi dari jam 6.30 misalnya. Karena yang dulu-dulu kami juga mendapatkan jam 5 harus sudah ke kampus. Itu sudah kita larang," kata dia.
Selain itu, Kemendiktisaintek juga rutin menerbitkan surat edaran untuk mengingatkan pimpinan perguruan tinggi agar komitmen melarang ospek yang mengarah ke perundungan.
"Memang kadang kala dari perguruan tinggi sudah melarang tapi senior seniornya membuat aturan tersendiri. lalu kita akan minta kampus untuk bagian kemahasiswaannya bisa menangani atau mengontrol kondisi kondisi seperti ini," imbuhnya.
Adapun kementeriannya menerima sebanyak 787 aduan kekerasan baik seksual maupun bullying di lingkungan perguruan tinggi sepanjang 2026.