LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat

Mabes Polri masih enggan mengungkapkan kapan sidang tersebut diselenggarakan.

Kamis, 24 Agu 2023 18:39:00
20230824
Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat (merdeka.com)
Advertisement

Mabes Polri masih enggan mengungkapkan kapan sidang tersebut diselenggarakan.

Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat

Mabes Polri memastikan akan segera menggelar sidang etik atau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ke mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.

"Pasti dilakukan itu ya (sidang etik ke Napoleon Bonaparte)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8).

Kendati demikian, Ramadhan enggan membeberkan kapan akan diselenggarakan sidang etik itu. Ia hanya beralasan pihaknya saat ini masih berproses dan menyusun sidang.

Meskipun Napoleon akan memasuki masa pensiunnya pada akhir tahun ini.

"Masih proses ya," jelas Ramadhan.

Advertisement

Irjen Napoleon  telah terjerat dua kasus, yakni pada 2021 terlibat dalam kasus red notice kasus dugaan suap red notice Djoko Tjandra dan divonis empat tahun penjara serta denda Rp100 juta.

Jenderal bintang dua itu terbukti menerima suap 370 ribu dolar AS atau sekitar Rp5,137 miliar dan 200 ribu dolar Singapura sekitar Rp2,1 miliar.

Advertisement

Sedangkan pada perkara keduanya mantan kadiv Hubinter tersebut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece selama menjalani masa tahanan.

Penganiayaan itu dilakukan Napoleon dengan melumuri wajah Kece dengan tinja sewaktu dalam Rutan Bareskrim Polri.

Advertisement

Setalah dua perkara itu selesai, Napoleon Bonaparte bebas dari penjara setelah mendapat program bebas bersyarat sejak 17 April 2023.

Berita Terbaru
  • Kabar Gembira, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Mulai 1 Juni-31 Agustus 2026, Ini Jadwal Buka Samsat
  • Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK!
  • Bayar Pajak Mobil Bekas Tak Perlu Pakai KTP Pemilik Lama, Ini Persyaratan Lengkapnya
  • Ribuan Polantas Turun ke Jalan di Operasi Patuh Jaya Mulai 8-21 Juni 2026, Ini Sasarannya
  • Presiden Prabowo di Depan Ribuan Kepala SPPG: Telur Jangan Didadar!
  • napoleon bonaparte
  • polisi kriminal
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
R
Reporter Rahmat Baihaqi
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.