Mantan Dubes RI untuk Jerman Eddy Pratomo Meninggal Dunia
Diplomat senior Eddy Pratomo wafat di usia 72 tahun. Ia dikenal sebagai pakar hukum laut dan pernah menjabat Dubes RI untuk Jerman.
Diplomat senior Indonesia, Eddy Pratomo, meninggal dunia pada Rabu (29/4/2026) dalam usia 72 tahun. Kabar duka tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri melalui media sosial resminya.
“Semoga amal ibadah almarhum diterima oleh Tuhan YME dan keluarga diberikan keikhlasan dan kesabaran,” tulis Kemlu RI di Instagram seperti dikutip Antara, Kamis (30/4/2026).
Eddy Pratomo wafat di Rumah Sakit Mandaya, Tangerang, Banten, pada pagi hari. Ia dikenal luas sebagai diplomat sekaligus akademisi di bidang hukum internasional, khususnya hukum laut.
Kiprah Eddy di Dunia Diplomasi dan Hukum Internasional
Semasa hidupnya, Eddy memiliki rekam jejak panjang dalam dunia diplomasi. Ia pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Jerman pada periode 2009–2013 dan berperan dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara, termasuk peringatan 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Jerman.
Di Kementerian Luar Negeri, ia juga pernah mengemban jabatan sebagai Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional. Selain itu, ia dipercaya sebagai Utusan Khusus Presiden RI untuk penetapan batas maritim Indonesia–Malaysia.
Kontribusinya juga terlihat dalam berbagai perundingan internasional terkait batas laut dan hukum maritim, menjadikannya salah satu tokoh penting di bidang tersebut.
Akademisi dan Kandidat Hakim Internasional
Di dunia akademik, Eddy menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila sejak 2020 hingga akhir hayatnya. Ia juga merupakan Guru Besar Hukum Laut di Universitas Diponegoro.
Pada Mei 2025, pemerintah Indonesia mencalonkannya sebagai hakim di International Tribunal (ITLOS) for the Law of the Sea untuk periode 2026–2035.
Lembaga ini merupakan pengadilan internasional yang dibentuk berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea dan berkedudukan di Hamburg, Jerman.
Pengadilan tersebut menangani sengketa terkait hukum laut, termasuk eksplorasi sumber daya, perlindungan lingkungan laut, serta interpretasi konvensi internasional.
Pencalonan Eddy menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat representasi negara berkembang di forum hukum internasional.
Namun, rencana tersebut tidak terwujud setelah ia wafat sebelum proses pemilihan hakim yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 di New York, Amerika Serikat.