LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahfud MD soal Sidang MK: Siapa yang Berbohong dan Drama Bakal Ketahuan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai sidang sengketa Pilpres 2019 merupakan pembelajaran politik kepada masyarakat. Terlebih, sidang yang berlangsung di MK tersebut bersifat terbuka dan dapat disaksikan langsung melalui televisi atau berita online.

2019-06-20 19:03:00
Sidang Sengketa Pemilu
Advertisement

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai sidang sengketa Pilpres 2019 merupakan pembelajaran politik kepada masyarakat. Terlebih, sidang yang berlangsung di MK tersebut bersifat terbuka dan dapat disaksikan langsung melalui televisi atau berita online.

"Kita ikutin sebagai pembelajaran kepada masyarakat, kita ikuti sidang MK ini dan itu sudah terbuka," kata Mahfud di Kantor BPIP Jakarta, Kamis (20/6).

Menurut dia, dalam persidangan akan terbongkar siapa yang berbohong dan hanya mengambil momentum. Untuk itu, Mahfud meminta agar masyarakat menyaksikan sidang sengketa Pilpres hingga MK memutuskan.

Advertisement

"Siapa yang bohong akan ketahuan, siapa yang berdrama akan ketahuan. Kan gitu. Rakyat kan tidak bodoh. Oh ini orang berdrama, oh ini orang nggak ngerti masalah, oh ini orang hanya mengambil segmen tertentu. Itu sudah terlihat semua dari sidang-sidang," jelas Mahfud.

Dia pun mengingatkan agar para hakim MK pintar dalam mengambil vonis. Mahfud mengatakan para hakim harus cermat menilai setiap butir pernyataan saksi.

"Nah MK membuat vonis harus pintar juga menilai setiap butir pernyataan saksi ini salah, ini bilang begini tapi salah faktanya, begini ini sudah dibantah oleh ini, ini ada fakta lain begini. Itu namanya MK yang benar," ucapnya.

Advertisement

Tak hanya itu, Mahfud berharap hakim MK tak hanya sekedar mengabulkan atau menolak gugatan. Namun, juga harus jelas argumennya.

"Dulu tahun 2009 ramenya bukan main, begitu saya putus jam 4 (16.00), jam 5 (16.00) sore sudah selesai semua tahun 2009. Karena kita argumennya jelas, setiap dalil itu dibahas," tutur dia.

Baca juga:
Tim Hukum Prabowo Nilai Saksi Ahli IT KPU Tak Bertanggungjawab
Ahli KPU: Tak Perlu Robot, Mahasiswa Semester 1 Juga Bisa Download Data Situng
Hakim MK Tegur Tim Hukum Prabowo karena Tanya Saksi Ahli KPU di Luar Konteks
Kubu Prabowo Minta Audit Forensik, Hakim MK Tegaskan Situng Bukan Hasil Resmi Pilpres
Usai Berikan Keterangan di Sidang MK, Saksi Ahli KPU Minta Maaf
Mahfud MD Sebut Kesaksian Keponakannya di Sidang MK Masih Mentah

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.