Usai Berikan Keterangan di Sidang MK, Saksi Ahli KPU Minta Maaf
Merdeka.com - Saksi ahli yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo meminta maaf kepada peserta sidang. Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) Marsudi menjelaskan secara rinci mengenai sistem informasi perhitungan suara (Situng) KPU.
Dalam keterangannya, Marsudi mengaku seorang arsitek yang mendesain sistem informasi perhitungan suara (Situng) KPU. Marsudi mengatakan sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU dirancang sebagai sarana transparansi.
Selama memaparkan keahlian, Marsudi kerap kali dicecar pertanyaan. Baik itu dari para hakim MK, pihak pemohon maupun termohon. Usai sidang, Marsudi pun menyampaikan permohonan jika ada penyataan menyinggung.
"Maaf kalau sikap saya terkesan menggurui, karena saya guru kalau saya tidak menggurui saya tidak kerja," kata Marsudi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6)
Ucapan itu dijawab Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. Menurut dia, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) harus diisi dengan keterangan yang benar.
"Saya ingin komentar memang begitulah seperti yang saya sampaikan bahwa sidang ini disaksikan oleh Allah SWT jadi harus disampaikan benar," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya