Tim Hukum Prabowo Nilai Saksi Ahli IT KPU Tak Bertanggungjawab
Merdeka.com - Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Lutfi Yazid, menilai saksi ahli teknologi informasi (IT) yang dihadirkan KPU tidak menjelaskan apapun. Menurut Lutfi, ahli teknologi informasi KPU tidak bertanggungjawab.
"Ahli yang dihadirkan tidak jelaskan apa-apa, hanya membangun sistem IT tetapi mereka tak bertanggungjawab," kata Lutfi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Padahal, menurut Lutfi, KPU harus bisa memberikan jaminan keamanan sistem informasi seperti yang tercantum dalam UU ITE.
Nantikan update berita Prabowo Subianto di Liputan6.com
"Menurut UU ITE Pasal 15 harus dijamin keamanan dan kedalaman, mereka sama sekali tak bisa jelaskan, dalam risalah hakim bilang bahwa KPU ngeles mulu," kata dia.
Dia bandingkan dengan ahli yang dibawa oleh kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 kemarin. Menurut Lutfi, ahli yang pihaknya tunjuk dapat menjelaskan adanya kekeliruan.
"Berbeda dengan ahli yang kami hadirkan, mereka bisa membuktikan secara scientific bahwa terjadi data siluman dan lain-lain," kata Lutfi.
"Harusnya KPU bisa berikan counter, jawaban ahli mereka banyak kata mungkin, banyak kata tak pasti, amanat konstitusi tak bisa dijalankan KPU," jelasnya.
KPU menghadirkan ahli teknologi Marsudi Wahyu Kisworo pada sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6). Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Marsudi menjelaskan secara rinci mengenai sistem informasi perhitungan suara (Situng) KPU.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya