Mabes Polri tegaskan Kapolri & Densus satu komando soal definisi terorisme
Setyo mengakui, sempat ada sedikit perbedaan pendapat soal frasa-frasa tertentu pada revisi UU Terorisme. Namun ia yakin, semua pihak kini sudah satu suara.
Mabes Polri angkat bicara soal tudingan adanya perbadaan pendapat antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Densus 88. Keduanya disebut-sebut belum sepakat soal definisi terorisme dalam revisi UU Terorisme.
"Ndak ada (perbedaan pendapat), kami selalu satu komando. Kalau Kapolri sudah katakan A sampai ke bawah A. Jadi nggak ada Densus-Kapolri beda, nggak ada," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (22/5).
Setyo mengakui, sempat ada sedikit perbedaan pendapat soal frasa-frasa tertentu pada revisi UU Terorisme. Namun ia yakin, semua pihak kini sudah satu suara.
"Ada sedikit perbedaan pandangan tentang adanya frasa ideologi, politik, dan kemanan negara yang masuk di dalam definisi. Tapi rencana besok akan dirapatkan lagi. Moga-moga sudah ada titik temu," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Revisi UU Terorisme Muhammad Syafii mengatakan, pemerintah sudah satu suara terkait definisi terorisme soal adanya motif politik. Namun, Densus 88 Antiteror belum setuju. Padahal Kapolri sudah sepakat soal frasa tersebut.
"Ini di sini lengkap Kapolri, Panglima TNI, Menhan, semua memuat unsur gangguan keamanan negara dan tujuan politik. Makanya kita heran Densus dalam rapat tersebut nggak setuju," kata Syafii, Senin kemarin.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Formappi desak pembahasan RUU Terorisme transparan hindari kepentingan politik
Revisi UU Terorisme, Menhan jamin TNI dan Polri tidak akan super power
Ketua Pansus sebut Densus 88 tolak motif politik dalam definisi terorisme
Sekjen PKB sebut RUU Terorisme tidak untuk polisi asal main tangkap
Ketua DPR imbau rapat Pansus revisi UU Terorisme digelar terbuka
Peran dan fungsi TNI dalam penanganan terorisme diatur lewat Perpres