Ketua DPR imbau rapat Pansus revisi UU Terorisme digelar terbuka
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta agar rapat pansus revisi undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang tindak pidana pemberantasan terorisme dilakukan secara terbuka. Alasannya supaya publik dapat menilai secara jernih dan DPR tak melulu disalahkan sebagai penyebab belum rampungnya revisi.
"Saya mendorong kepada pansus untuk dilakukan rapat terbuka agar publik melihat siapa yang bermain dalam UU terorisme ini karena saya agak galau juga karena pihak DPR yang dijadikan kambing hitam. Karena tidak selesainya UU antiterorisme ini," kata Bamsoet sapaan akrabnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5).
Dari rapat yang terbuka publik dapat mencermati fraksi mana yang tak setuju dengan revisi undang-undang antiterorisme tersebut. Bamsoet berharap revisi ini cepat selesai agar keamanan masyarakat lebih terjaga.
"Saya berharap dengan rapat Pansus yang terbuka maka publik akan melihat apakah masih ada pertentangan. Apakah masih ada fraksi atau partai yang tidak setuju dengan UU antiterorisme itu. Bagi saya kami tidak punya waktu mengorbankan lebih banyak nyawa masyarakat dan mendorong UU ini cepat selesai," tuturnya.
Bamsoet menyebut bahwa DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk satu suara. Sebagai pimpinan DPR, Bamsoet mengapresiasi dan menyambut baik sikap pemerintah yang telah satu suara dengan DPR tersebut. RUU ini sendiri ditargetkan rampung pada Mei ini.
"Dengan demikian maka pembahasan undang-undang sudah tidak ada lagi yang krusial dan tinggal rapat timsus, panja, lalu kemudian pansus dan mendorongnya ke pengambilan keputusan di paripurna," ujar Politikus Golkar ini.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnya