Luhut serahkan kasus Setya Novanto ke MKD, tidak perlu heboh-heboh
Luhut mengaku tidak mau ambil pusing mengenai kasus yang belakangan menjadi heboh tersebut.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, kasus dugaan pencatutan nama presiden, wakil presiden maupun dirinya terkait perpanjangan kontrak PT Freeport yang diduga dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tidak perlu dibikin heboh. Luhut menyerahkan kasus itu diusut tuntas oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Enggak ada itu pencatutan. Kita lihat aja dulu. Ngapain kita heboh-heboh, tenang-tenang aja. We'll be okay," kata Luhut usai melakukan pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla di kantornya, Selasa (24/11) sore.
Luhut mengaku tidak mau ambil pusing mengenai kasus yang belakangan menjadi heboh tersebut. Dia meminta kasus yang sudah heboh itu tidak perlu dibikin menjadi ramai dan menyerahkannya pengusutannya kepada MKD.
"Jangan nanti lanjut heboh," ujar Luhut.
Luhut juga menegaskan tidak ada masalah dengan siapapun terkait kasus tersebut. Termasuk mengenai isu antara dirinya dengan Wapres Jusuf Kalla renggang setelah kasus 'papa minta saham' menyeruak ke publik.
"Baik-baik aja. Tadi ketawa-ketawa. Saya enggak merasa bentrok dengan siapa-siapa," kata Luhut.
Baca juga:
Jelang sidang kasus Setnov, fraksi pemerintah ganti personel di MKD
Effendi Simbolon sangkal bikin Novanto ngambek di Bandung
Anggota MKD dari Golkar klaim tak ada intervensi KMP di kasus Setnov
Busyro sebut KPK bisa ikut usut kasus Setya Novanto
Wakil ketua MKD tegaskan sidang Setnov bisa digelar terbuka
Bukti-bukti kasus Setnov dinilai cukup, MKD segera gelar sidang
Ahli bahasa hukum tegaskan laporan Sudirman Said ke MKD sah