Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukti-bukti kasus Setnov dinilai cukup, MKD segera gelar sidang

Bukti-bukti kasus Setnov dinilai cukup, MKD segera gelar sidang Setya Novanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding ‎menegaskan bahwa setelah mengundang Peneliti Sosiolinguistik ‎Yayah Bachria Mugnisjah Lumintaintang untuk ‎menjelaskan soal legal standing, MKD akan teruskan laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke tahap persidangan.

"Dilanjutkan dalam proses persidangan setelah mendengarkan ahli bahasa yang memberikan interpretasi atau tafsiran terhadap kata dapat itu. Bahwa itu boleh tidak terkecuali," kata Sudding di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).

Berbeda dengan forum internal MKD yang sebelumnya berlangsung alot, dalam rapat penentuan setelah meminta pendapat ahli, sepi dari perdebatan.

"Tidak ada lagi debat di persidangan. Tidak ada perbedaan pandangan," tuturnya.

Sudding menjelaskan bahwa pada Senin pekan depan, MKD akan mengadakan rapat internal lagi. Dalam pertemuan itu akan disusun agenda MKD ke depan dan dirinci siapa saja yang akan dipanggil.

"Nanti jadwal persidangan, kita akan menyusun agenda mulai dari Senin. Jadwal itu akan kita sepakati nanti hari‎ Senin, pihak-pihak mana saja yang pertama kita panggil akan terjadwal," jelasnya.

Sudding menegaskan, MKD tak lagi mempermasalahkan bukti rekaman dari Menteri ESDM Sudirman Said yang kurang dari 120 menit. Menurutnya bukti awalan sudah cukup membawa pengaduan ini ke tahapan sidang MKD.

"Saya kira pada saat dia dipanggil, dimintai keterangan, pada saat itulah terkonfirmasi. Ini kan sudah ada bukti permulaan yang bisa dijadikan dasar bagi MKD untuk melakukan suatu proses. Nanti dalam proses pemeriksaan Pak Sudirman Said akan melengkapi, akan kita konfirmasi," kata Sudding di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).

Sudding juga menjelaskan bahwa beberapa pihak seperti Maroef Sjamsoeddin, Mohammad Riza Chalid, Setya Novanto, Luhut B Pandjaitan, Jokowi, Jusuf Kalla, dan sebagainya yang tercantum dalam rekaman ada kemungkinan akan dipanggil MKD. Pada mekanisme awal dimungkinkan Sudirman yang akan dipanggil terlebih dahulu.

‎"Saya kira semua pihak tanpa terkecuali yang disebut dalam rekaman, nanti dilihat keterkaitannya," tuturnya.

Sudding juga menegaskan bahwa kasus pencatutan nama Jokowi dalam dugaan pemalakan PT Freeport ini harus ditangani secara professional. Menurutnya MKD juga tak mempermasalahkan apakah bukti tersebut berupa rekaman ilegal, penyadapan, atau apapun.

"Tidak lagi dipermasalahkan sekarang. Kita tak pernah mempersoalkan dalam MKD apakah itu penyadapan atau perekaman," pungkasnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudirman Said Dengar Ada Skenario Bangun Koalisi Besar Permanen: Ini Itikad Sangat Buruk
Sudirman Said Dengar Ada Skenario Bangun Koalisi Besar Permanen: Ini Itikad Sangat Buruk

Sudirman menilai skenario tersebut sebagai itikad buruk yang mengancam demokrasi.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Sebut Pihak Kalah Pemilu Harus Jadi Penyeimbang Pemerintah
Sudirman Said Sebut Pihak Kalah Pemilu Harus Jadi Penyeimbang Pemerintah

Kata Sudirman, situasi saat ini lebih kompleks ketimbang pada masa lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudirman Said Nilai Kritikan Sivitas Akademika ke Pemerintah Bakal Sumbang Suara untuk AMIN
Sudirman Said Nilai Kritikan Sivitas Akademika ke Pemerintah Bakal Sumbang Suara untuk AMIN

Kritis dari sivitas akademika dari berbagai kampus ke pemerintahan Presiden Jokowi disebut bakal menyumbang perolehan suara ke AMIN

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika

Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan

Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Sebut Pertemuan 01 dan 03 Bakal Lebih Intens: Supaya Indonesia Kembali ke Jalan yang Benar
Sudirman Said Sebut Pertemuan 01 dan 03 Bakal Lebih Intens: Supaya Indonesia Kembali ke Jalan yang Benar

Sudirman mengaku teringat dengan suasana politik di 1998.

Baca Selengkapnya
Di Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud Cerita MK Beberapa Negara Ini Berani Batalkan Hasil Pemilu Curang
Di Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud Cerita MK Beberapa Negara Ini Berani Batalkan Hasil Pemilu Curang

Mahfud menjelaskan, MK sebenarnya bisa memberikan keputusan berani yaitu membatalkan hasil Pemilu curang.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya