LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

LPSK sebut permintaan perlindungan saksi & korban meningkat 50%

Dari 1.590 permohonan yang masuk tahun ini, sebanyak 1.102 permohonan dikabulkan.

2015-12-30 11:16:49
lpsk
Advertisement

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat, permohonan yang masuk selama 2015 meningkat hingga 50 persen. Permohonan yang masuk beragam, mulai dari perlindungan fisik, pemenuhan, hak prosedural, rehabilitasi medis, psikologis dan psikososial.

"Selama 2015, permohonan ke LPSK mencapai 1.590 di mana tahun sebelumnya 1.076 permohonan," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam konferensi pers akhir tahun LPSK, Rabu (30/12).

Dia menjelaskan, dari 1.590 permohonan yang masuk, Rapat Paripurna Pimpinan (RPP) memutuskan 1.515 permohonan yang diselesaikan dengan rincian 1.103 permohonan diterima, 315 ditolak, 62 diberikan rekomendasi, 31 diberikan santunan, dan 4 permohonan ditunda.

"Permohonan yang ditunda masuk di akhir bulan November dan awal Desember," ujarnya.

Dari 1.102 permohonan yang dikabulkan, lanjut Semendawai, terbagi kasus HAM berat sebanyak 837 orang, korupsi 43, tindak pidana perdagangan orang 49, terorisme 35, kasus kejahatan seksual terhadap anak 25, dan tindak pidana umum lainnya 113 orang.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menuturkan, dari permohonan yang masuk, pemohon tertinggi berasal dari Jawa Tengah sebanyak 729 orang, disusul Sumatera Barat 335 orang, Jawa Timur 90 orang, Jawa Barat 73 orang, Maluku 62 orang, DKI Jakarta 53 orang, dan 248 orang lainnya berasal dari daerah di Indonesia.

"Daerah lain dimaksud yaitu Banten, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bali, NTT," ujar Edwin.

Baca juga:
Banyak korban kosmetik ilegal, Pemkot Aceh didesak bentuk LPSK
Klaim banyak permintaan dampingi korban, LPSK anggarkan Rp 140 M
LPSK gandeng Kemensos bantu saksi dan korban kejahatan
Menkeu Bambang desak DPR bahas RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan
LPSK kecewa 2 guru JIS tersangkut pelecehan seks diputus bebas
LPSK siap lindungi saksi kasus Angeline yang diteror via telepon
LPSK sebut pengacara BW yang laporkan 8 saksi mengaku diintimidasi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.