Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Klaim banyak permintaan dampingi korban, LPSK anggarkan Rp 140 M

Klaim banyak permintaan dampingi korban, LPSK anggarkan Rp 140 M Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengklaim banyak permintaan untuk mendampingi para korban, maka dari itu LPSK membutuhkan anggaran Rp 140 miliar untuk tahun ini. Kata dia, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan gedung dan biaya operasional LPSK.

"Tahun ini kami anggarkan Rp 140 M. Rp 89 M untuk pembangunan gedung, 60 M untuk operasional LPSK. Tahun depan anggaran Rp 90 M. Dari komisi III Setuju 100 miliar tapi LPSK itu di bawah Sekretaris Negara, banyak hal lain yang didanai. Masih cukup kurang jika dilihat dari banyaknya permohonan untuk mendampingi para korban," tegang Abdul di Hotel Aryaduta, Jl Prapatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).

Menurut dia, dari permohonan yang ada, LPSK pada dasarnya tidak dapat memenuhi segalanya. Oleh karena itu, LPSK pun mendorong dan bekerja sama dengan Pemda untuk mendampingi para korban dan saksi.

"Dari 1.000 pemohon yang kami tangani, 800 adalah korban pelanggaran berat tahun 1965. Mereka kami berikan bantuan medis dan obat-obatan. Kami juga mengadakan sosialisasi ke daerah-daerah. Kami mendorong mereka untuk memberikan pendampingan dan bantuan bagi para korban," kata dia.

Lanjut dia, adanya keinginan Pemda untuk bekerja sama dengan LPSK disebabkan oleh banyaknya laporan ke Pemda setempat jika para korban perlu di dampingi dan korban dalam hal ini tidak mau melaporkan ke kepolisian.

"Mereka katakan, banyak masyarakat lapor butuh pendampingan di daerah. Mereka takut lapor ke aparat hukum," pungkas dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP