Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak korban kosmetik ilegal, Pemkot Aceh didesak bentuk LPSK

Banyak korban kosmetik ilegal, Pemkot Aceh didesak bentuk LPSK Ilustrasi Kosmetik. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Peredaran kosmetik dan obat-obatan ilegal marak beredar di Aceh. Korbannya pun sudah banyak. Atas dasar itu Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh untuk membentuk Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen (LPSK).

Lembaga ini dinilai penting untuk segera dibentuk, mengingat peredaran kosmetik dan obat-obatan ilegal di Banda Aceh menduduki peringkat pertama peredaran di Aceh. Sehingga LPSK menjadi kebutuhan agar setiap konsumen yang dirugikan bisa membuat laporan.

Ketua YaPKA Fahmiwati mengatakan, selama ini ada banyak korban kosmetik bajakan dan ilegal yang telah merugikan konsumen. Namun kebanyakan dari mereka tidak tahu harus mengadu ke mana, selain ada yang tidak mau mengungkapkan ke publik.

"Bahkan ada yang sampai melepuh kulitnya kasus yang pernah saya tangani, tetapi kendala kadang korban tidak mau melaporkan ke pihak hukum, malu untuk diekspos," kata Fahmiwati di Banda Aceh, Selasa (3/11).

Atas dasar itu, Fahmiwati mendesak Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal untuk segera membentuk LPSK. Sehingga warga yang menjadi korban ada tempat melakukan pengaduan sengketa konsumen.

"Saya minta Ibu Wali Kota segera bentuk LPSK, ini sangat penting mengingat peredaran kosmetik ilegal di Banda Aceh," imbuhnya.

Selama tahun 2015 ini, kata Fahmiwati, YaPKA telah menerima laporan dari masyarakat sebanyak empat orang. Fahmiwati yakin ada banyak konsumen lainnya yang menjadi korban tidak melaporkan pada pihaknya.

"Dengan adanya LPSK setidaknya bisa terlindungi konsumen di Banda Aceh," imbuhnya.

Sebagaimana temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, pada 2015 mereka telah menyita kosmetik tak layak pakai di Aceh dengan nilai mencapai Rp 67.395.992. Kondisi ini berbanding terbalik dengan tahun lalu yang hanya Rp 40.851.000.

Banda Aceh merupakan salah satu kota yang peredaran kosmetik, makanan, dan obat-obatan palsu cukup banyak. Sejak Oktober 2015, BBPOM Aceh berhasil menyita ratusan merek obat dan alat kosmetik ilegal senilai Rp 6.431.300.

Lalu disusul Aceh Timur dengan nilai Rp 5.620.000, Kota Langsa dengan nilai ekonomi Rp 4.150.500, Aceh Tengah nilai ekonomi Rp 1.776.500. Kemudian ada sejumlah kabupaten/kota lainnya di Aceh.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya
Kilas Balik Perkebunan Karet di Aceh Timur, Komoditas yang Tak Kalah Berharga dari Rempah-Rempah

Kilas Balik Perkebunan Karet di Aceh Timur, Komoditas yang Tak Kalah Berharga dari Rempah-Rempah

Perkembangan komoditas karet di wilayah Aceh Timur tak lepas dari peran para pengusaha kolonialisme Belanda.

Baca Selengkapnya
Kenalan dengan Rujak U Groh yang Unik dari Aceh, Bahannya dari Batok Kelapa dan Cocok untuk Takjil Berbuka

Kenalan dengan Rujak U Groh yang Unik dari Aceh, Bahannya dari Batok Kelapa dan Cocok untuk Takjil Berbuka

Rujak khas Aceh ini isiannya batok kelapa. Tertarik mencoba?

Baca Selengkapnya