Layanan Hybrid Disdukcapil Serang Terbitkan Ratusan Dokumen Adminduk Saat Libur
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang berhasil menerbitkan 991 dokumen administrasi kependudukan (adminduk) melalui layanan hybrid selama libur nasional dan cuti bersama, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang prima.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat dengan tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur nasional peringatan Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026. Dalam periode dua hari tersebut, Disdukcapil Serang sukses menerbitkan sebanyak 991 dokumen adminduk melalui pendekatan layanan hybrid.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menjelaskan bahwa layanan tetap dibuka untuk memfasilitasi kebutuhan mendesak masyarakat. Pelayanan ini tersedia secara luring di Kantor Disdukcapil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan, serta secara daring melalui aplikasi Serba Digi (Serang Bahagia Digital).
Warnerry Poetri, yang akrab disapa Nery, menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen penting mereka, bahkan di hari libur. Upaya ini juga merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang terus didorong oleh pemerintah.
Antusiasme Tinggi dalam Layanan Hybrid Disdukcapil Serang
Masyarakat Kabupaten Serang menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi dalam memanfaatkan layanan hybrid yang disediakan oleh Disdukcapil Serang selama libur panjang. Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengungkapkan bahwa pembukaan layanan pada hari libur tersebut merupakan bentuk komitmen dinas untuk selalu hadir bagi warga.
Layanan hybrid ini memungkinkan warga untuk memilih cara pengurusan dokumen yang paling nyaman bagi mereka, baik dengan datang langsung ke kantor atau memanfaatkan kemudahan teknologi melalui aplikasi Serba Digi. Fleksibilitas ini terbukti efektif dalam menjangkau lebih banyak masyarakat yang mungkin kesulitan mengurus dokumen pada hari kerja biasa.
Keberhasilan Disdukcapil Serang dalam melayani ratusan dokumen adminduk di hari libur ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik dapat terus berjalan optimal dengan inovasi dan dedikasi. Inisiatif ini patut diapresiasi karena telah memberikan kemudahan signifikan bagi warga Kabupaten Serang.
Rincian Dokumen Adminduk yang Diterbitkan
Nery merinci total 991 dokumen yang berhasil diterbitkan selama libur nasional dan cuti bersama. Pada Kamis, 14 Mei 2026, yang merupakan libur nasional, Disdukcapil Serang melayani penerbitan 16 Kartu Tanda Penduduk (KTP), 185 Kartu Keluarga (KK), 104 akta (kelahiran, kematian, dan perkawinan), 64 Kartu Identitas Anak (KIA), 19 dokumen pindah penduduk, dan dua Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
Sementara itu, pada Jumat, 15 Mei 2026, yang merupakan cuti bersama, pelayanan publik tetap berjalan dengan lancar. Pada hari tersebut, Disdukcapil Serang melayani pengurusan 75 KTP, 184 KK, 111 akta, dua aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), 193 KIA, 33 dokumen pindah penduduk, serta tiga SKTT.
Data ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan tetap tinggi, bahkan di hari libur. Berbagai jenis dokumen, mulai dari KTP hingga aktivasi IKD, menunjukkan diversifikasi layanan yang dibutuhkan dan berhasil dipenuhi oleh Disdukcapil Serang.
Komitmen Pelayanan Publik Tanpa Biaya
Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Nery adalah bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan yang diberikan tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini merupakan bagian integral dari upaya Disdukcapil Serang untuk mendorong Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di tengah masyarakat.
Kebijakan layanan gratis ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan finansial yang mungkin dihadapi oleh sebagian warga dalam mengurus dokumen penting mereka. Dengan demikian, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses hak-hak administrasi kependudukannya tanpa terkendala biaya.
Inisiatif ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Komitmen Disdukcapil Serang terhadap pelayanan tanpa biaya ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada rakyat.
Sumber: AntaraNews